Riset CELIOS: 109 Juta Pekerja Bergaji di Bawah UMP, Meningkat 84%

Ilustrasi buruh. (foto: istimewa)

JOSS.CO.ID, Jakarta – Center of Economic and Law Studies (CELIOS) melaporkan adanya lonjakan signifikan jumlah pekerja yang menerima gaji di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP).

Berdasarkan riset terbaru, proporsi pekerja yang bergaji di bawah UMP diprediksi mencapai 84% pada tahun 2024, meningkat tajam dibandingkan dengan tahun 2021 yang hanya mencatatkan 63%.

Berdasarkan data yang diperoleh CELIOS melalui Badan Pusat Statistik (BPS), sebanyak 109 juta pekerja di Indonesia diperkirakan akan menerima gaji di bawah UMP pada tahun 2024.

Sebelumnya, pada tahun 2021, jumlah pekerja yang berada di bawah UMP tercatat sebanyak 83 juta orang. Peneliti CELIOS, Bara, mengungkapkan temuan tersebut dan menilai bahwa perbandingan ini menunjukkan tren yang mengkhawatirkan terkait kesejahteraan pekerja di Indonesia.

“Berdasarkan data yang kami temukan, proporsi pekerja yang menerima gaji di bawah UMP mengalami lonjakan tajam, dari 63% pada 2021 menjadi 84% pada 2024,” kata Bara dalam keterangan resmi yang disampaikan pada Sabtu (31/5/2025).

Tidak hanya soal angka pekerja bergaji rendah, CELIOS juga menyoroti kekurangan dalam pengukuran angka pengangguran yang selama ini disajikan pemerintah. Banyak pekerja sektor informal yang tidak tercatat dalam data pengangguran pemerintah, padahal sektor ini memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian.

Menanggapi hal ini, CELIOS mengusulkan agar pemerintah mengubah cara pengukuran kemiskinan, dengan mengadopsi metode yang lebih relevan, yaitu pendekatan berbasis pendapatan yang dapat dibelanjakan setelah memenuhi kebutuhan pokok atau disposable income.

Menurut CELIOS, pengukuran kemiskinan yang selama ini dilakukan oleh BPS menggunakan dua indikator utama — garis kemiskinan berbasis kecukupan kalori dan indikator kesejahteraan berbasis pengeluaran — sudah tidak lagi efektif untuk menangani kompleksitas kemiskinan di era modern.

“Pengukuran kemiskinan BPS masih mengandalkan pendekatan lama yang sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini. Metode ini tidak mampu menangkap masalah-masalah baru seperti beban utang dan ketimpangan dalam akses layanan publik,” ujar Direktur Kebijakan Publik CELIOS, Media Wahyudi Askar.

Media juga menambahkan, bahwa pengukuran kemiskinan yang ada sekarang tidak mampu mencatat rumah tangga yang sedang terjebak dalam utang, seperti yang sering terjadi pada rumah tangga dengan pinjaman online atau mereka yang harus menjual aset agar anaknya bisa bersekolah.

Dalam konteks ini, pengeluaran tinggi mereka malah sering dianggap sebagai indikator kesejahteraan, padahal mereka tengah menghadapi tekanan finansial yang besar.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*