Status Tanggap Darurat Bencana Merapi Kembali Diperpanjang

Gunung Merapi via PGM.Selo visual | Foto: twitter @BPPTKG
Mari berbagi

JoSS, SLEMAN – Bupati Sleman Sri Purnomo kembali memperpanjang status darurat bencana Gunung merapi hingg 31 Januari 2021. Hal itu menyusul aktivitas vulkanis gunung tersebut yang masih fluktuatif yang mengarah pada eksplosif.

Perpanjangan tanggap darurat Merapi yang dituangkan melalui Surat Keputusan Bupati Sleman itu utamanya menimbang analisa Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG). Balai itu masih mempertahankan status aktivitas Gunung Merapi pada Level III atau Siaga.

Laporan hasil pemantauan aktivitas Gunung Merapi terkini dari BPPPKG Yogyakarta adalah untuk periode 18-24 Desember 2020. Bunyi laporan itu menyebut terjadi peningkatan aktivitas vulkanik. Dari analisa itu, potensi bahaya berupa guguran lava, lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dan awan panas sejauh maksimal 5 kilometer.

“Sehingga Pemerintah Kabupaten Sleman direkomendasikan untuk melakukan mitigasi bencana akibat letusan Gunung Merapi yang bisa terjadi setiap saat,” kata Sri Purnomo, dilansir dari Tempo.co.

Dia menambahkan, saat ini masih terdapat 240 jiwa pengungasi dari kelompok rentan di barak pengungsian Glagaharjo yang juga harus dipenuhi kebutuhan dasarnya. Namun dia menegaskan, status tanggap darurat bencana dapat diperpanjang sesuai dengan kondisi dan perkembangan yang terjadi.

“Pemerintah daerah dan masyarakat kami minta segera mengambil langkah-langkah tanggap darurat bencana Gunung Merapi sesuai rekomendasi untuk evakuasi dan pengungsian,” katanya.

Baca juga: Sumber Tekanan Magma Merapi Berada di Kedalaman 1,3 KM, Artinya Apa?

Wakil Ketua DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta, Huda Tri Yudiana, menuturkan Pemda dan DPRD DIY telah mempersiapkan anggaran untuk dana tak terduga untuk persiapan penanganan Covid-19 dan bencana termasuk erupsi Merapi pada 2021 ini. Besar anggaran lebih dari Rp 66 miliar.

“Semoga Gunung Merapi aman-aman saja namun kalau memang erupsi dan membutuhkan penanganan, maka sudah siap secara anggaran,” kata Huda.

Sebelumnya, BPPTKG mengumumkan adanya sejumlah perubahan gejala mendasar Gunung Merapi pada Selasa, 29 Desember 2020. Perubahan gejala itu mengindikasikan jenis erupsi yang akan dilakukan gunung api tersebut jika terjadi erupsi.

“Karena ada penambahan jumlah kegempaannya, probabilitas tertinggi Merapi saat ini menguat ke arah eksplosif (letusan),” ujar Kepala BPPTKG, belum lama ini.

Hanik merinci penilaian terakhir dilakukan pihaknya pada 28 Desember 2020 yang membandingkan tingkat probabilitas itu berdasar salah satunya jumlah kegempaan yang terjadi. Hasilnya, probabilitas tipe erupsi efusif sebesar 26 persen, eksplosif 28 persen dan kripto eksplosif 27 persen.

Data terakhir ini sudah berbeda dibanding saat status Merapi dinaikkan dari waspada (level II) menjadi siaga (level III) pada 5 November 2020 lalu. Saat itu dari gejala yang muncul, perbandingan probabilitas erupsi ekplosif 51 persen dan efusif hanya 10 persen.

Padahal sepekan lalu, 21 Desember 2020, probabilitas erupsi Merapi juga kembali bergeser dengan giliran probabilitas terbesarnya menjadi efusif 31 persen.

BPPTKG membeberkan, meski aktivitas Merapi menurun, namun energi yang dihasilkan melalui kegempaan pada 2020 ini jumlahnya hampir 3 kali lipat dibanding erupsi 2010 silam.

Satu contoh, jika erupsi pada 26 Oktober 2010 silam energi yang dihasilkan sebesar 76 GJ dengan jumlah gempa VT-MP sebanyak 8.894, maka pada 22 Desember 2020 energi yang dikandung Merapi sudah sebesar 203 GJ dengan jumlah gempa berlipat menjadi 20.592. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*