Ini Alasan Sri Sultan HB X Pecat Dua Adiknya Dari Jabatan Struktural Keraton Yogyakarta

Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X (foto: kumparan.com)
Mari berbagi

JoSS, JOGJA – Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X memberhentikan dua adiknya yakni GBPH Prabukusumo serta GBPH Yudhaningrat dari jabatan struktural di Keraton Yogyakarta.

Sultan menilai, keduanya tidak mau melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya, padahal jabatan tersebut berimplikasi pada gaji yang dianggarkan dari Dana Keistimewaan.

“Ya enggak masalah kalau gelem (mau) aktif, masak gaji buta, lima tahun enggak mau tanggung jawab,” terang Sri Sultan HB X, Kamis (21/1/2021), dilansir dari Sindonew.com.

Sultan membeberkan kedua pangeran tersebut tidak mau menjalankan tugas lantaran menolak Sabda Raja. Keduanya juga memilih tidak aktif di Keraton sejak Sabda Raja dengan perubahan nama Sri Sultan Hamengku Buwono X menjadi Hamengku Bawono X.

Begitu juga dengan GKR Pembayun menjadi GKR Mangkubumi. “Namun bukan karena itu, nyatanya yang menolak saya namun menjalankan tugas juga tidak saya berhentikan. Seperti Mas Jatiningrat Hadiwinoto tetap menjalankan tugas,” lanjut Sultan.

Perlu diketahui, selama ini dua adik Sultan HB X itu, yakni Gusti Bendara Pangeran Hario (GBPH) Prabukusumo dan GBPH Yudhaningrat dikabarkan dipecat Sultan HB X dari jabatan masing-masing sebagai Penggedhe (kepala) Kawedanan Hageng Punakawan (KHP) Parwa Budaya dan KHP Nitya Budaya Keraton Yogyakarta.

Melalui dhawuh dalem, keduanya digantikan oleh GKR Bendara dan GKR Mangkubumi yang tidak lain putri kandung Sri Sultan HB X.

Sebelumnya,  Putri kedua Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Condrokirono membantah pencopotan dua pamannya yang juga adik Sultan HB X ini dari jabatan strategis Keraton Yogya tanpa sebab.

Baca juga: Sultan HB X Keluarkan Instruksi PPKM, Begini Penerapannya

“Keduanya (Prabukusumo dan Yudhaningrat) sudah tidak mau bertugas lagi sejak 2015, sehingga akhirnya jabatannya diganti oleh GKR Mangkubumi dan GKR Bendara yang sebelumnya menjadi wakil keduanya,” ujar GKR Condrokirono, dilansir dari Tempo.co, Rabu (20/1/2021).

GKR Mangkubumi dan GKR Bendara sendiri merupakan putri sulung dan putri bungsu Sultan HB X. Sejak dua adik Sultan HB X itu tak aktif, Mangkubumi dan Bendara yang menggantikan seluruh tugas di Keraton sebagai Wakil Penghageng Kawedanan Punokawan.

Condrokirono yang merupakan Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura atau Kepala Sekretariat Keraton Yogya itu menambahkan, kedua pamannya yang dipecat itu menolak bertugas karena memang masih berselisih soal Sabda Raja Sultan HB X pada 2015 silam.

“Ya, masih karena Sabda Raja,” ujar Condro.

Namun Condro menepis bahwa pasca Sabda Raja lantas semua pangeran memusuhi Sultan HB X seperti kedua pamannya itu. Ia memastikan tak semua trah atau keturunan Sultan HB IX lalu meninggalkan tugas-tugasnya di Keraton.

Masih ada pula sejumlah pangeran atau putra dari Sultan HB IX yang terus bertugas bersama Sultan HB X di bidangnya hingga mereka meninggal dunia.

Seperti Kanjeng Gusti Pangeran Hario (KGPH) Hadiwinoto yang menjabat sebagai Penghageng Kawedanan Hageng Punokawan Parasrayabudaya dan GBPH Condrodiningrat yang masih aktif hingga sekarang.

“Termasuk almarhum GBPH Cakraningrat (Tepas Danartopuro/ bagian keuangan ) dan almarhum Gusti Murdokusumo (pengurus yayasan Sri Yaga Wandawa ) juga terus aktif di Kraton semasa hidupnya,” kata Condro.

Condro menuturkan, tahun 2015 sampai saat ini bukanlah waktu sebentar ketika pamannya meninggalkan tugas itu karena berselisih paham soal Sabda Raja. Kegiatan di Keraton Yogyakarta yang diampu dua adik Sultan HB X di departemen itu juga harus terus berjalan. Tak bisa terus menerus dibiarkan kosong tanpa penanggung jawab. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*