Keren, 5 Ventilator Inovasi Indonesia Kantongi Izin Edar

Ilustrasi ventilator | Foto: zeenews.com
Mari berbagi

JoSS, JAKARTA – Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19 berhasil mengantongi izin edar dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk lima jenis ventilator yang dikembangkan dan telah lulus uji sertifikasi dari Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan (BPFK) Kemenkes.

Ketua Konsursium Riset dan Inovasi Covid-19 Ali Gufron Mukti berharap ekosistem yang kondusif dalam Konsorsium Civid-19 ini ini bisa dilanggengkan untuk pola kerja penelitian ke depan. Kerja sama triple helix yang tercipta harus terus dibangun agar menghasilkan inovasi yang sangat dibutuhkan masyarakat.

“Sebelumnya para peneliti umumnya punya agenda sendiri-sendiri dan sulit untuk memiliki visi bersama ke depan. Dengan lingkungan yang sangat memaksa kita bisa bersama dan sangat kondusif kerja sama triple helix antara para peneliti, inovator, pemerintah, dan industri,” kata Ali Gufron dalam acara Sosialisasi 5 Ventilator Inovasi Indonesia secara daring pada Sabtu (15/8/2020).

Acara sosialisasi ini merupakan kerja sama Kemenristek/BRIN dengan Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif (PERDATIN) dan Perhimpunan Dokter Intensive Care Indonesia (PERDICI).

“Setelah mengantongi izin edar, kelima ventilator tersebut segera memasuki tahap produksi massal. Bahkan beberapa ventilator sudah dimanfaatkan oleh rumah sakit dalam membantu menyelamatkan pasien Covid-19,” jelasnya seperti dilansir dari Tempo.co.

Dia menyebutkan, kelima jenis ventilator tersebut adalah :

1. BPPT3S-LEN

Ventilator berbasis Ambu Bag dan Cam dikembangkan BPPT bersama PT LEN. BPPT3S-LEN telah mengantongi Nomor Izin Edar Alat Kesehatan KEMENKES RI ADK 20403020870 dan sekarang ini PT LEN sedang proses produksi 100 unit ventilator.

2. GERLIP HFNC-01

Ventilator ini dikembangkan LIPI bekerja sama dengan PT Gerlink Utama Mandiri. Penggunaan jenis ventilator HFNC ( High Flow Nasal Cannula) untuk mencegah pasien tidak sampai gagal napas dan tidak harus diinkubasi menggunakan ventilator invasif dengan cara memberikan terapi oksigen beraliran tinggi dan sampai saat ini sudah diproduksi 5 unit. GERLIP HFNC-01 telah mengantongi Nomor Izin Edar Alat Kesehatan KEMENKES RI ADK 20403020951.

Baca juga: UGM Kembangkan Alat Deteksi Virus Dengan Teknologi Radiografi Digital, Tingkat Akurasinya 95%

3. Vent-I Origin

Vent-I merupakan model ventilator Continuous Positive Airway Pressure (CPAP) dikembangkan Yayasan Pembina Masjid Salman ITB bersama Universitas Padjadjaran (Unpad) dan Institut Teknologi Bandung (ITB). Vent-I telah mengantongi Nomor Izin Edar Alat Kesehatan KEMENKES RI ADK 20403020696. Sementara ini total target produksi Vent-I sekitar 800-900 unit.

4. COVENT-20

Covent-20 merupakan ventilator hasil kolaborasi dari para peneliti di Fakultas Teknik UI (FTUI) dan Fakultas Kedokteran UI (FKUI), Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), RSUP Persahabatan Jakarta, Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Jakarta II Jurusan Teknik Elektromedik.

COVENT-20 mudah dibawa dan dapat digunakan dalam keadaan darurat. COVENT-20 memiliki 2 (dua) mode operasi, yaitu mode CPAP (Continuous Positive Airway Pressure) dan CMV (Continuous Mandatory Ventilation). COVENT-20 telah mengantongi Nomor Izin Edar Alat Kesehatan KEMENKES AKD 20403021003 dan telah diproduksi sekitar 300 unit oleh beberapa mitra Produsen Alat Kesehatan (Alkes), di antaranya PT Enesers Mitra Berkah, PT Graha Teknomedika, dan PT PINDAD dan dikalibrasi oleh beberapa mitra Perusahaan Kalibrasi Alkes. Saat ini telah 300 Covent-20 yang didistribusikan.

5. DHARCOV-23S

Ventilator Emergency CMV dan CPAP berbasis pneumatic DHARCOV 23S. Ventilator ini  dikembangkan oleh BPPT bekerja sama dengan PT Dharma Precission Tools dan telah mengantongi Nomor Izin Edar Alat Kesehatan KEMENKES RI AKD 20403020892.

Total unit dalam batch pertama yang akan diproduksi adalah sebanyak 200 unit ventilator. Sampai dengan tanggal 19 Juni 2020 telah selesai diproduksi dan terkalibrasi sebanyak 100 unit, sedangkan sisanya akan selesai pada akhir minggu ke tiga bulan Juni 2020. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*