Permudah Pembayaran Pajak, Pemkab Kendal Luncurkan Program Laku Pandai

program Laku Pandai
Pemerintah Kabupaten Kendal melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kendal, melaunching program Laku Pandai Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) pada Selasa (16/5/2023). (foto:kendalkab.go.id)

JoSS, KENDAL – Pemerintah Kabupaten Kendal melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kendal, melaunching program Laku Pandai Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) pada Selasa (16/5/2023). Program ini memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membayar pajak, sekaligus bertujuan meningkatkan pendapatan pada sektor pajak.

Kepala Bapenda Kendal Abdul Wahab menjelaskan tentang program Laku Pandai yang bisa digunakan oleh BUMDes, merupakan sarana pembayaran pajak yang dapat diakses tanpa kantor.

“Saat ini terdapat 143 BUMDes dan akan kita jadikan Pilot Project setidaknya tujuh BUMDes yang kami nilai sudah mampu. Kedepan tentunya akan diterapkan di seluruh BUMDes dan ini akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapat pelayanan pembayaran pajak termasuk PBB,” ujar Abdul Wahab, dikutip dari kendalkab.go.id.

Sementara pada acara tersebut Bupati Kendal Dico M. Ganinduto memberikan apresiasi  atas intensifikasi Pajak Daerah khususnya dalam penyampaian dan pemungutan PBB – P2 di Kabupaten Kendal.

Dengan adanya inovasi pelayanan yang telah diberikan diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan dengan baik sehingga program Laku Pandai Bapenda.

“Adanya Laku Pandai yang baru saja dilaunching semoga dapat membantu dan  mempermudah masyarakat yang akan melakukan pembayaran pajak terutama yang memiliki jangkauan jauh dari bank,” jelas Dico M. Ganinduto, dikutip dari kendalkab.go.id.

Dico M. Ganinduto turut menyampaikan enam pesan, pertama Kepada seluruh jajaran pajak daerah untuk lebih bekerja keras dalam menggali potensi pajak di Kabupaten Kendal, kedua OPD terkait, Camat, Kepala desa dan lurah agar lebih intensif melakukan sosialisasi, ketiga melakukan upaya kreatif dan inovsi dalam bertugas.

“Kemudian ke empat melalui Laku Pandai BUMDes dapat memberikan kemudahan dalam membayar pajak, sehingga bantu masyarakat untuk lebih mengenal inovasi berbasis teknologi informasi, kelima hindari penyalahgunaan pengelolaan PBB – P2, terakhir Kepada ASN, para Kepala Desa dan Lurah agar menjadi panutan bagi masyarakat dalam ketaatan membayar pajak dengan pembayaran tepat waktu,” imbuh Bupati Kendal.

Pada kesempatan itu terdapat pemberian hadiah kepada 5 Kecamatan dengan kategori tertentu diantaranya, Kecamatan Kangkung dan Kecamatan Plantungan sebagai Kecamatan Lunas, Kecamatan Ngampel Wetan sebagai Desa Lunas Tercepat, Limbangan sebagai Persentase Pertumbuhan Desa Lunas Terbanyak dan Plantungan persentase pertumbuhan PBB – P2 terbesar tahun 2022.

Sementara dari data Bapenda Kendal selain penyerahan apresiasi turut melakukan penyerahan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) PBB –P2 kepada 5 desa secara simbolis dari 124 desa yang telah Lunas. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*