Penyaluran Bantuan Gempa NTT Tak Merata, Menkeu Purbaya Soroti Koordinasi Pusat-Daerah

Menkeu Purbaya kunjungi korban gempa bumi di NTT
Menkeu Purbaya kunjungi korban gempa bumi di NTT

JOSS.CO.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa terjun langsung menyalurkan bantuan bencana alam gempa Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Rabu (19/8/2026). Pemerintah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp 44 miliar untuk penanganan bencana tersebut, bahkan Presiden Prabowo siap menambah dana hingga Rp 5 triliun jika diperlukan.

Selain alokasi dana dari kas negara, pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) turut mengumpulkan bantuan logistik. Bantuan yang dikirimkan mencakup 4,6 ton beras, sembako, 380 lembar selimut, 81 buah terpal, kebutuhan balita, hingga bahan makanan dapur secara berkesinambungan. Selain itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) turut mengirimkan 50 ton bantuan, serta Telkomsat menyiapkan koneksi satelit di 17 titik untuk memulihkan jaringan komunikasi.

Saat mengecek kondisi lapangan secara langsung, Purbaya menemukan fakta bahwa penyaluran bantuan di sejumlah titik belum merata. Di Kelurahan Pota, Kecamatan Sambi Rampas, Kabupaten Manggarai Timur, warga dilaporkan belum menerima bantuan makanan selama empat hari.

Menanggapi persoalan tersebut, Menkeu menilai adanya celah komunikasi antara pemerintah daerah dan pusat.

“Kayaknya seperti enggak ada koordinasi antara daerah sama pusat untuk penanggulangan bencananya. Karena ketika saya tanya di BPBD, banyak enggak tahunya,” jelasnya.

Purbaya memastikan Kemenkeu siap mendukung dari sisi anggaran agar kinerja tim di lapangan berjalan optimal.

“Oh, kita akan minta BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) untuk melihat daerah itu. Yang jelas dari Kementerian Keuangan, kami nyiapin dana yang cukup sehingga BNPB kinerjanya tidak terganggu,” ujarnya.

“Ada satu truk oleh-oleh, ada selimut 380 lembar, cukup kelihatan dengan permintaan tadi kan. Terpal 81 buah, tadi perlu 160, ya? Nanti kita tambah lagi kalau perlu, ya,” ujar Purbaya.

Ia juga menegaskan komitmen pemerintah untuk memenuhi kebutuhan warga.

“Kalau kurang, katakan ke kami…” tambahnya.

Merespons temuan tersebut, BNPB bergerak menyalurkan bantuan logistik ke wilayah terdampak. Kepala BNPB Suharyanto mengimbau warga agar tetap waspada dan tidak memaksakan diri kembali ke rumah yang mengalami kerusakan struktur.

“Kesiapsiagaan tetap harus ditingkatkan, terutama dengan tidak memasuki rumah yang telah mengalami kerusakan sebelum dinyatakan aman oleh pihak berwenang. Kalau rumah sudah rusak, jangan dipaksakan untuk masuk. Kita tidak pernah tahu kapan gempa susulan terjadi, yang paling penting sekarang adalah keselamatan bapak dan ibu semua,” jelasnya.

Untuk penanganan jangka panjang dan perbaikan tempat tinggal, pemerintah menyiapkan skema bantuan finansial berdasarkan tingkat kerusakan bangunan:

  • Rusak Ringan: Rp 15 juta
  • Rusak Sedang: Rp 30 juta
  • Rusak Berat: Pembangunan Hunian Tetap (Huntap) permanen
  • Dana Tunggu Hunian (DTH): Rp 600 ribu per bulan atau alternatif Hunian Sementara (Huntara)

“Untuk rumah yang rusak ringan dan sedang akan kita bantu perbaiki. Kalau rusak berat, solusinya adalah hunian tetap. Pemerintah hadir agar masyarakat tidak dibiarkan menghadapi kondisi ini sendiri,” tegas Suharyanto.

Suharyanto menambahkan pentingnya akurasi data dalam proses pendataan penerima manfaat.

“Yang paling penting sekarang datanya harus benar. Rumah mana yang rusak ringan, sedang, dan berat harus didata dengan baik. Setelah diverifikasi dan divalidasi, kita bisa segera menentukan bantuan dan mulai proses pembangunannya,” jelasnya.

Sementara itu, BMKG mencatat gempa susulan kembali mengguncang wilayah Flores, NTT pada Kamis (20/8/2026) pukul 05.45 WIB. Gempa tektonik tersebut berkekuatan M5.8 pada kedalaman 10 km, berpusat di darat pada jarak 34 km arah timur laut Ruteng, Manggarai, serta dipastikan tidak berpotensi tsunami.

Baca Juga: Di Peringatan Hari Jadi Ke-81, Ratusan Warga Jateng Doakan Korban Bencana NTT

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*