Permukiman di Bantaran Kali Jogja Bakal Ditata

Permukiman
Permukiman penduduk di Bantaran Kali Code | Foto: google

JoSS, JOGJA – Pemkot Jogja akan mengevaluasi permukiman penduduk di seluruh bantaran kali di wilayah ini, termasuk Kali Code.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Jogja, Agus Tri Haryono mengatakan seharusnya bantaran sungai bebas dari bangunan.

Hal itu mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No.28/2015 tentang penetapan garis sempadan sungai dan danau. Disebutkan jarak sempadan sungai untuk sungai di perkotaan yang memiliki tanggul adalah tiga meter. Sedangkan sungai yang belum dilengkapi tanggul memiliki garis sempadan 10 meter.

“Ada jarak antara rumah warga dengan bibir sungai. Ke depan kami akan lakukan lagi evaluasi. Sebab masih ada warga yang belum siap untuk memundurkan rumahnya, ada juga yang siap mundur,” katanya, Sabtu (8/12).

Pemkot kata dia sejatinya memiliki program penataan permukiman warga melalui Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku). Termasuk mengimplementasikan ide Gubernur DIY terkait konsep Mundur Munggah Madhep Kali (M3K). Penataan kawasan model M3K ini sudah dilakukan di beberapa lokasi seperti di Kelurahan Muja Muju, Baciro, Pandeyan, Giwangan, Warungboto dan Gedongkiwo.

“Road Map penataan dilakukan secara berjenjang. Permukiman di bantaran Sungai Gajah Wong di Muja Muju jadi contoh penataan,” ujarnya seperti dirilis Harianjogja.com.

Baca juga: Musim Penghujan, Mereka Berjibaku Menerobos Banjir

Ide M3K ini diawali dengan membuat jalan inspeksi. Sebagian jalan inspeksi dibangun dengan cara mengepras sebagian rumah warga. Sebagai bentuk apresiasi atas kesadaran warga yang merelakan sebagian rumahnya untuk jalan, Pemkot mendanai perbaikan rumah warga terdampak.

Rumah yang menjadi sasaran perbaikan untuk tahun ini terdapat 50 rumah. Seluruhnya berada di bantaran Kali Gajah Wong di Muja Muju Kecamatan Umbulharjo dan Baciro Kecamatan Gondokusuman.

Terkait dengan rumah warga di Kampung Prawirodirjan RT 59 RW 18 Gondomanan yang rusak akibat longsor talut Kali Code, Agus mengaku akan dilakukan penataan. Hanya saja, konsep penataan nantinya lebih dulu dibicarakan bersama warga.

“Apakah dengan model M3K atau lainnya akan dilihat dulu kesepakatan dengan warga. Bagaimana pun, talut adalah fasilitas publik dan ruang bantaran sungai sehingga keliru jika untuk tempat tinggal,” katanya.

Pemerintah saat ini memperbaiki talut dengan cara memasang bronjong. Perbaikan tersebut bersifat sementara dan untuk keamanan warga sesaat. Adapun perbaikan talut secara permanen diusulkan ke Balai Besar Wilayah Serayu Opak (BBWSO).

Warga terdampak bencana talut longsor sementara masih mengungsi. Selain itu, warga bersama sukarelawan juga masih melakukan pengerukan untuk meluruskan aliran air sungai. Selama ini aliran air cenderung ke kanan dan menggerus talut. (Wiek/lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*