
Memasuki penghujung tahun 2026, masyarakat mulai mempersiapkan agenda liburan. Pemerintah telah menetapkan total 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama sepanjang tahun 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.
Keputusan tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada 19 September 2025. SKB ini menjadi acuan utama bagi instansi pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat umum dalam menyusun rencana kerja maupun agenda pribadi.
Sisa Libur dan Cuti Bersama Desember 2026
Hingga saat ini, sebanyak 16 hari libur nasional dan 7 hari cuti bersama telah terpakai. Libur terakhir yang terlewati adalah momen Maulid Nabi Muhammad SAW pada 25 Agustus 2026.
Memasuki bulan Desember 2026, masih tersisa satu libur nasional dan satu hari cuti bersama yang jatuh secara berurutan. Momen ini menciptakan potensi long weekend selama empat hari berturut-turut:
- Kamis, 24 Desember 2026: Cuti Bersama Hari Raya Natal
- Jumat, 25 Desember 2026: Hari Raya Natal (Kelahiran Yesus Kristus)
- Sabtu, 26 Desember 2026: Akhir Pekan
- Minggu, 27 Desember 2026: Akhir Pekan
Rangkaian tanggal merah tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berlibur, berkumpul, dan menghabiskan waktu berkualita bersama keluarga, teman, maupun pasangan sebelum memasuki tahun yang baru.

Leave a Reply