JoSS, SEMARANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng menyetujui APBD 2020 sebesar Rp28,301 triliun. Jumlah tersebut mengalami rasionalisasi dari usulan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dalam RAPBD tahun 2020 sebesar Rp 28,77 triliun.
Dalam rapat Paripurna di DPRD Jateng dengan agenda Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Jateng, Selasa (12/11) telah dilakukan penandatanganan persetujuan antara Gubernur Ganjar Pranowo beserta lima Pimpinan DPRD Jateng.
Postur APBD Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020 yang disetujui untuk pendapatan daerah sebesar Rp28,301 triliun, adapun untuk belanja daerah sebesar Rp29,026 trilun sehingga defisit Rp725 miliar. Sementara penerimaan pembiayaan Rp 805,4 miliar, pengeluaraan pembiayaan Rp 80 miliar.
Sekretaris DPRD Urip Sihabudin saat membacakan hasil laporan Badan Anggaran yang disetujui oleh Ketua DPRD Bambang Kusriyanto menyebutkan jumlah pendapatan pada ABPD 2020 itu mengalami rasionalisasi dari usulan Gubernur Ganjar Pranowo dalam RAPBD 2020 sebesar Rp 28,77 triliun.
Ketua DPRD Jateng, Bambang Kusriyanto menuturkan anggaran tersebut, diperioritaskan untuk penanggulangan kemiskinan, fasilitas dasar serta peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM). Pengesahan APBD Jateng 2020 tersebut setelah pembahasan cukup panjang di DPRD Jawa Tengah.
“Badan Anggaran berpendapat, RAPBD Jateng tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020 dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah,” katanya saat memimpin rapat paripurna, di Gedung Berlian Semarang, Selasa (12/11).
Baca juga: DPRD Jateng Harus Komitmen Dalam Mengejawantahkan Tatib Sebagai Etos Kerja

Ia menambahkan, rasionalisasi dilakukan disejumlah instansi setelah dilakukan rapat dengan komisi-komisi DPRD Jateng. Terdapat rasionaliasi anggaran pada masing-masing komisi dan jumlahnya yakni sebesar Rp 298.640.939.000. Masing-masing Komisi A rasionalisasi anggaran Rp 7,4 milliar; Komisi B (Rp 4,5 miliar); Komisi C (Rp 154,8 miliar); Komisi D (Rp 17 miliar); dan Komisi E (Rp 114,7 miliar).
Wakil Ketua DPRD Quatly Abdulkadir Alkatiri mengatakan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Tengah 2020 ini harus berpihak kepada rakyat.
Dia menambahkan APBD diprioritaskan untuk pengentasan kemiskinan pada 14 daerah di Jawa Tengah yang masuk ke zona merah antara lain Pemalang, Klaten, Sragen, Rembang, Blora, Demak, Grobogan, Purworejo, Kebumen, Banyumas, Banjarnegara, Purbalingga, Wonosobo, dan Brebes.

Selain itu APBD 2020 mengonsentrasikan anggaran pada bidang pendidikan. Salah satunya dengan menyepakati penambahan SMA/SMK/SLB Negeri Jawa Tengah sebanyak 12 unit untuk siswa yang kurang mampu.
“Ada tiga SMK Negeri Jawa Tengah yang sudah berjalan hasil evaluasinya ternyata bagus, ada yang diterima di perguruan tinggi negeri, ada yang sudah bekerja, bahkan membuka lapangan kerja. Kita tambahkan jadi 12 unit, jadi total nanti ada 15 Unit SMA/SMK/ termasuk SLB Negeri Jawa Tengah dan ini adalah upaya pengentasan kemiskinan melalui bidang pendidikan,” tambahnya.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menyatakan Sekolah yang hendak dibangun kedepannya berkonsep semi-asrama (boarding) ini untuk memfasilitasi bagi siswa yang berasal dari jauh sehingga bisa menginap dan tinggal di dekat Sekolah yang dibangun Pemprov Jateng. Untuk pembangunan Gedung Pendidikan, pemerintah menganggarkan Rp2,5 miliar per unitnya.
“Kita menyiapkan asrama boarding untuk siswa-siswa yang kurang mampu agar bisa menginap di fasilitas dan sarana yang telah disediakan oleh Pemprov, harapannya ini juga bisa menurunkan salah factor angka kemiskinan utamanya dari keterbatasan akses pendidikan bagi masyarakat,” pungkas Ganjar. (ADV)
APBD JATENG 2020
| Postur Anggaran | Nilai |
| Pendapatan Daerah | Rp28,301 triliun |
| Belanja Daerah | Rp29,02 6triliun |
| Defisit | Rp725,49 miliar |
Pembiayaan Daerah:
| Penerimaan Pembiayaan | Rp805,4 miliar |
| Pengeluaran Pembiayaan | Rp80 miliar |
| Pembiayaan Netto | Rp725,49 miliar |
Sisa Lebih Pembiaayaan Tahun Berjalan (SILPA) : NIHIL
Sumber: APBD Jateng

Leave a Reply