DPRD Jateng Harus Komitmen Dalam Mengejawantahkan Tatib Sebagai Etos Kerja

Paling kiri, Pengamat politik Undip Wijayanto, Ketua DPRD Bambang Kusriyanto, dan dosen Fakultas Hukum UGM Dr Oce Madril dalam diskusi radio, Senin (4/11) | Foto: dprd.jatengprov.go.id
Mari berbagi

JoSS, SEMARANG – Komitmen para anggota DPRD Jateng dalam mengejawantahkan tata tertib sebagai alat kelengkapan dewan dalam menjalankan tugas dan kewenangannya harus menjadi etos kerja. Hal itu penting untuk pencapaian target kinerja dalam periode kerja 2019-2024.

Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto dalam “Diskusi bersama DPRD Jateng’ (Prime Topic) disiarkan Radio MNC Trijaya FM dengan tema “Membangun Etos Kerja Legislatif”, di Hotel Gets Kota Semarang, Senin (4/11).

Dia menuturkan, dalam program parlemen modern, anggota dewan harus lebih sigap menyerap aspirasi dan permasalahan di tengah masyarakat kemudian membawa ke meja sidang hingga mencari solusi.

“Sebetulnya dalam organisasi apa pun landasan utamanya adalah tata tertib. Kalau tatib-nya itu tidak mengarahkan anggota DPRD-nya untuk bersikap tertib waktu dan tertib komunikasi, saya kira untuk menuju parlemen modern akan sia-sia,” katanya, seperti dikutip dari dprd.jatengprov.go.id.

Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto | Foto: dprd.jatengprov.go.id

Bambang mengatakan etos kerja diawali dari tata beracara karena hal tersebut akan dituangkan dalam pembahasan dan pembentukan tata tertib yang akan dilaksanakan anggota DPRD untuk lima tahun ke depan.

Baca juga: Selain Paham Soal Pengelolaan Keuangan Daerah, DPRD Jateng Dituntut Miliki Integritas

“Jumlah anggota DPRD periode ini bertambah dari 100 menjadi 120 orang, semakin bertambah wakil rakyat mestinya apa yang menjadi persoalan masyarakat akan lebih mudah terselesaikan. Jika berbicara tata tertib DPRD periode sebelumnya, untuk menuju parlemen modern tata tertibnya kami ubah. Setelah regulasi yang baru ini, tahapannya harus sesuai regulasi tidak boleh melenceng dari yang sudah ditentukan,” ungkap politikus PDI Perjuangan itu.

Dikatakan, arah etos kerja bisa terlaksana apabila dilakukan sama-sama. Artinya seluruh pemangku kepentingan ikut turut serta mengawasi kinerja DPRD. Diharapkan DPRD Jateng kedepan bisa merubah etos kerja, lebih disiplin, tidak melebihi wewenangnya serta kewajiban dari hak untuk selalu dilaksanakan. Hal tersebut bisa terlaksana diawali dari diri anggota DPRD sendiri.

Pengamat politik Undip Wijayanto PhD | Foto: dprd.jatengprov.go.id

Narasumber lain dalam acara Prime Topic, dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Oce Madril mengatakan, DPRD atau lembaga legislatif secara umum menghadapi tantangan berat. Karena tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif tersebut menurun.

“Dengan kepercayaan publik yang menurun, dengan perubahan etos kerja yang lebih baik, DPRD bisa lebih memaksimalkan tiga fungsinya untuk meningkatkan kinerjanya sebagai wakil rakyat.”

Sementara pengamat politik dari Universitas Diponegoro (Undip) Wijayanto mengatakan, untuk meningkatkan kepercayaan publik memang perlu perubahan sehingga masyarakat kembali percaya wakil rakyat yang dipilihnya.

“Kuncinya adalah komunikasi. Dengan komunikasi yang baik, saya yakin tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif bisa meningkat. Sehingga problematika-problematika yang dihadapi ditengah masyarakat bisa terselesaikan,” ujarnya. (ADV)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*