Vape Disebut Memicu Kerusakan Organ Dalam Tubuh

Ilustrasi | Foto: google

JoSS, JAKARTA – Alih-alih mencoba hidup sehat dengan mengganti rokok konvensional dengan rokok elektrik atau vape, justru memicu kerusakan organ di dalam tubuh. Kandungan di dalam vape juga terdapat zat yang mengganggu sistem imunitas dan dapat menyebabkan kanker.

Dokter spesialis penyakit dalam, Eka Ginajar menjelaskan, rokok elektrik mengandung banyak zat toksik yang merupakan racun bagi tubuh. “Zat toksik ini dapat menimbulkan peradangan di dalam tubuh dan bisa menyebabkan kematian,” kata Eka, belum lama ini.

Vape mengandung bahan toksik berupa nikotin, glikol, gliserol, logam, hingga alkanal yang dapat merusak sel dan organ di dalam tubuh. Kandungan ini dapat merusak organ di dalam sistem ekskresi seperti ginjal, hati, kulit, dan lambung karena harus bekerja keras membuang racun.

Residu atau zat yang tinggal di dalam tubuh dapat merusak sel. Eka menyebut, efek kandungan vape ini dapat bersifat akut dan kronik.

Kandungan di dalam vape juga mengganggu sistem imunitas atau kekebalan tubuh. Akibatnya, tubuh akan lebih rentan terhadap penyakit.

Sama seperti rokok konvensional, kandungan di dalam rokok elektrik juga bersifat karsinogenik atau memicu kanker. Kanker dapat berkembang di seluruh bagian tubuh. Kanker merupakan salah satu penyakit paling mematikan dan terus meningkat tiap tahun.

Baca juga: Gawat, Rokok Elektrik Mengandung Obat Disfungsi Ereksi

“Vape berbahaya untuk organ tubuh. Sikap profesi kami dengan tegas melarang vape mengingat dampaknya terhadap masyarakat, terutama generasi muda,” kata Eka yang juga merupakan Sekretaris Jenderal Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI).

Senada disampaikan Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah, Ario Soeryo Kuncoro, mengatakan penggunaan vape bukan hanya berdampak langsung terhadap paru-paru, penggunaan rokok elektrik atau vape juga dapat memperburuk kondisi jantung dan pembuluh darah.

“Rokok elektrik berimplikasi buruk terhadap kesehatan jantung. Artinya, rokok elektrik sama berbahayanya dengan rokok konvensional,” ujarnya.

Seperti dikutip dari CNNIndonesia, penelitian menunjukkan, orang yang menggunakan vape mengalami peningkatan risiko penyakit kardiovaskular sebesar 56 persen, stroke 30 persen, dan serangan jantung koroner 10 persen.

Selain nikotin, lanjut Ario, vape juga mengandung zat lain yang dapat dihirup, terutama zat yang memberikan rasa dan aroma. Zat ini dapat merusak sel endotel di pembuluh darah. Sel ini berperan penting dalam fungsi pembuluh darah.

“Jika sel endotel mengalami kerusakan dapat menimbulkan tekanan darah tinggi, jantung koroner akut, penyumbatan pembuluh darah akut yang dapat menimbulkan kematian,” ucap Ario. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*