Ketua DPRD Jateng Sepakat Pansela Jadi Jalan Nasional

pansela
Ketua DPRD Jawa Tengah, Rukma Setyabudi | Foto: istimewa

JoSS, SEMARANG – Ketua DPRD Jawa Tengah, Rukma Setyabudi, sepakat mendukung dan membantu penetapan status Jalur Jalan Lintas Selasan (JJLS) Jawa atau yang dikenal juga sebagai Jalur Pantai Selatan (Pansela) Jawa menjadi jalan nasional. Hal itu perlu dilakukan sebagai wujud keseimbangan karena Jalur Pantai Utara (Pantura) Jawa statusnya juga jalan nasional.

Hal tersebut dinyatakan Rukma Setyabudi dalam FGD (Focus Group Discussion) bertema “Optimalisasi Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS)/Pansela untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi” di Gedung Berlian, Jumat (16/11). Hadir dalam FGD tersebut Kepala Balai Besar Jalan Nasional VII Semarang Achmad Cahyadi, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga Jawa Tengah A Hanung Tricahyono, Kabid Lalulinta Dinas Perhubungan Jawa Tengah Ginaryo, pengamat transportasi dari FT Unika Soegijopranoto Semarang Djoko Setijowarno, para tenaga ahli (TA) DPRD dan wartawan.

“Sebaiknya Jalur Pansela kita dukung untuk bisa segera ditetapkan statusnya menjadi jalan nasional agar pengelolaannya di masa mendatang bisa lebih baik,” kata Rukma yang juga politisi PDIP ini. Dia menambahkan, penetapan status menjadi jalan nasional sebaiknya dilakukan saat evaluasi status jalan nasional yang menurut agenda dilakukan lima tahun sekali dan berikutnya akan dilakukan pada akhir 2019 atau awal 2020.

Jalur Pansela secara utuh panjangnya mencapai 1.405 kilometer, terbentang dari provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta sampai ke Jawa Timur. Jalan ini melintasi wilayah 23 kabupaten yang ada 6 provinsi di Pulau Jawa sehingga menjadi jalur penghubung yang efektif untuk menopang pertumbuhan ekonomi maupun untuk mendorong efisiensi logistik.

Di Wilayah Jawa Tengah, bentangan Jalur Pansela mencapai 211,95 km, sementara di wilayah DIY panjangnya 116,07 km. Jalur Pansela di Jateng-DIY sepanjang 249,77 km itu penanganannya ada di bawah Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional VII Semarang. “Sepanjang 249.77 km sudah tertangani dengan baik. Masih ada jalur sepanjang 76,85 km yang belum bisa kami tangani,” kata Kepala Balai Besar Jalan Nasional VIII, Achmad Cahyadi.

Pansela
Jalur Jalan Lintas Selasan (JJLS) Jawa atau yang dikenal juga sebagai Jalur Pantai Selatan (Pansela) Jawa | Foto: google

Cahyadi tidak bisa mengomentari keinginan Ketua DPRD Jateng agar JJLS statusnya menjadi jalan nasional karena itu bukan kewenangannya. Yang pasti, kata Cahyadi, sekarang ini proses pembangunannya semuanya memakai dana APBN. Untuk tahun anggaran 2019 JJLS masih belum bisa diselesaikan karena bersamaan dengan diadakannya Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang tidak memungkinkan program multi-years dilaksanakan. “Hanya dengan izin khusus proyek itu bisa dilanjutkan,” ungkapnya.

Baca juga: Jasamarga Properti Siap Kelola 30 Rest Area di Tol Trans Jawa 

Mengenai adanya ruas sepanjang 76,85 km yang belum bisa ditangani, Plt Kepala Dinas PU dan Bina Marga Jateng, Hanung Triyono, menyebut salah satu sebabnya karena jalur jalan tersebut tidak memiliki status alias non-status. Ruas antara Ayah sampai Jladri kemudian Karangbolong sampai Tambakmulyo di Kabupaten Kebumen sewaktu penetapan status jalan kabupaten tahun 2015 tidak masuk dalam daftar, padahal ruas tersebut belum dialihkan baik ke provinsi maupun nasional. Karena non-status maka biaya pembebasan tanah untuk pelebaran jalannya tidak bisa dibiayai APBN.

“Memang selayaknya masuk menjadi jalan nasional, kita sudah mengusulkannya supaya bisa diakui dan masuk daftar jalan nasional tahun 2020. Semua persyaratan yang diperlukan sudah coba kita penuhi,” kata Hanung.

Pengamat transportasi FT Unika Soegijopranoto Semarang, Djoko Setijowarno, mengaku setuju JJLS menjaid jalan nasional. Dia juga berharap untuk ruas yang sudah selesai bisa dioptimalkan penggunaannya dengan melengkapi sarana seperti lampur penerangan, rambu, jembatan timbang dan juga terminal.

Langkah optimalisasi yang paling awal adalah menawarkan trayek baru di ruas tersebut dengan memberikan subsidi. Yang kedua adalah dengan mulai mempersiapkan terminal-terminal di JJLS/Pansela. Subsidi diperlukan karena rute rintisan memang berat, sementara terminal yang sekarang menjadi urusan pemerintah pusat tidak mudah menetapkannya karena harus menimbang banyak faktor. “Tapi untuk rute rintisan, Pemprov Jateng bisa melakukannya dengan memberi subsidi melalui Dinas Perhubungan. Ini akan memacu pertumbuhan ekonomi secara cepat,” tukas Djoko. (awo/ADV)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*