JoSS, SOLO – Kalangan pengemudi taksi di Solo dan Sukoharjo mendukung rencana Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuat aplikasi layanan transportasi online atau daring seperti Gojek dan Grab.
Manajer Koperasi Sopir Transportasi (Kosti) Solo, Suyanto mengusulkan agar aplikasi dari pemerintah ini lebih baik diperuntukan operasional taksi pelat kuning terlebih dahulu, mengingat manajerial operasional taksi pelat kuning sudah tertata. Selain itu, jumlah armadanya jelas.
Dia menilai pemerintah otomatis akan lebih mudah dalam mengawasi pelayanan transportasi online melalui aplikasi bikinan sendiri. Dia berharap Kemenhub bisa segera merealisasikan aplikasi tersebut.
“Implementasi pelayanan transportasi online dari aplikasi pemerintah otomatis akan lebih mudah dikendalikan. Misalnya, soal jumlah pengemudi yang melayani, jenis armada, hingga penerapan tarif batas bawah batas bawah. Selama ini yang terjadi kan liar,” katanya, Senin (17/9).
General Manager (GM) PT Gelora Taksi, Solo, Taka Ditya, juga mengapresiasi langkah pemerintah yang ingin membuat aplikasi layanan transportasi online. Dia menyebut beberapa negara lain yang stuck dengan iktikad kerja sama dari penyedia aplikasi pada akhirnya juga menempuh langkah membuat layanan online sendiri.
Baca juga : Reaktivasi Rel KA Semarang-Lasem Urgent
Taka menilai yang menjadi pekerjaan rumah (PR) selanjutnya jika pemerintah jadi membuat aplikasi layanan transportasi online, yakni menggeser pasar yang sudah mulai mapan dimiliki penyedia aplikasi swasta.
“Masalah kedua, mitra [pengemudi taksi online sekarang] sudah dibiasakan dengan sistem bonus. Skema yang diberikan aplikasi pemerintah dengan tarif normal apakah nanti bisa diadaptasikan dengan lancar?” ujar Taka, seperti dikutip dari Solopos.
Namun, menurut Taka, masalah yang paling vital adalah masyarakat sekarang sudah terdoktrin tarif murah dari penyedia aplikasi layanan transportasi online swasta yang tersubsidi sistem bonus. Dia ragu jika aplikasi pemerintah menggunakan layanan dengan tarif normal akan bisa seeksis layanan yang sudah ada.
Menurut Taka, kunci persoalan atas penyediaaan aplikasi pemerintah adalah adanya komitmen dan satu suara dari pengemudi taksi pelat kuning dan taksi online pelat hitam untuk hanya menggunakan layanan aplikasi tersebut.
Manajer PT Wahyu Taksi Sukoharjo, Joko Wiyoso, sepakat dengan rencana pemerintah membuat aplikasi layanan transportasi online. Namun demikian, dia tetap meminta pemerintah bisa mengontrol operasional layanan transportasi online dari aplikasi swasta.
Joko menganggap percuma jika pemerintah membuat aplikasi tapi ternyata penyedia aplikasi masih bisa terus menjaring mitra pengemudi baru. Dia merasa persoalan taksi sekarang yakni pada jumlah yang dibiarkan terlalu banyak.
“Kami sudah hampir putus asa. Kini tinggal menunggu mati. Tinggal dikubur. Pada 2016 lalu, order taksi kami ada di angka 250-300/hari. Tapi sekarang tinggal berapa coba? Order by phone kini tinggal 15-20/hari. Kondisi ini terjadi karena pemerintah tidak bisa tegas menerapkan kuota layanan taksi,” sambat Joko. (lna)

Leave a Reply