Mengangkat Keunggulan Produk Lokal Indonesia: 129 Produk Terdaftar di Indikasi Geografis, Termasuk 4 dari DIY

Indikasi Geografis
Batik Nitik Khas Bantul mendapatkan Sertifikasi Indikasi Geografis. (Foto: Pemkab Bantul)
Mari berbagi

JoSS, JOGJA – Indonesia semakin menunjukkan kekayaan dan keunggulan produk lokalnya. Tercatat sebanyak 129 produk khas lokal Indonesia telah terdaftar di Indikasi Geografis, dan empat di antaranya berasal dari Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Dirjen Industri Kecil dan Menengah Kementerian Perindustrian RI, Reni Yanita, menyatakan bahwa secara nasional saat ini ada 144 produk khas lokal yang sudah terdaftar di Indikasi Geografis. Dari jumlah tersebut, 15 produk berasal dari luar negeri, sedangkan 129 produk lainnya merupakan produk lokal Indonesia, dengan empat di antaranya berasal dari DIY.

“Empat produk lokal DIY yang telah terdaftar di Indikasi Geografis adalah Salak Pondoh Sleman, Batik Nitik Bantul, Gula Kelapa Kulon Progo, dan Gerabah Kasongan Bantul,” jelas Reni Yanita dalam acara Seminar Nasional Indikasi Geografis 2024, Rabu (24 April 2024).

Selain itu, Reni juga menyebutkan bahwa pihaknya telah memberikan fasilitas perlindungan terhadap lima produk lokal lain yang memiliki ciri khas dan tidak ditemukan di tempat lain, yaitu Tenun Gringsing Karangasem Bali, Tenun Doyo Benuaq Tanjung Isuy Jempang dari Kutai Barat Kalimantan Timur, Batik Tulis Nitik Bantul, Batik Tulis Complongan Indramayu, dan Batu Giok Nagan Raya dan Aceh Tengah.

“Seperti Batik Nitik Bantul, itu ditetapkan Indikasi Geografis karena komunitas masyarakatnya kuat, untuk tetap menjaga batik tersebut baik dari sisi kualitas maupun kuantitasnya,” katanya.

Reni menambahkan, banyak manfaat yang bisa diperoleh apabila suatu produk kearifan lokal sudah terdaftar di Indikasi Geografis, di antaranya adalah mendapatkan perlindungan agar tidak diproduksi massal oleh pihak atau daerah lain, sehingga dapat meningkatkan manfaat ekonomi bagi warga sekitar. Selain itu, produk lokal yang terdaftar di Indikasi Geografis juga terjaga kualitas dan reputasinya dengan baik.

“Misalnya produk Salak Pondoh ini bisa menjadi destinasi wisata edukasi, begitu juga dengan produk kopi bisa menjadi daya tarik bagi wisatawan,” ujar Reni.

Indikasi Geografis, menurut Reni, dapat menjadi strategi yang efektif untuk mempromosikan dan melindungi Kekayaan Intelektual dari suatu produk. Hal ini berpotensi dalam mengangkat derajat ekonomi produsen lokal, memperluas pangsa pasar produk, serta menjaga keberlangsungan lingkungan dan budaya lokal.(RJ)

Baca Juga: Catatkan Tembakau Srintil Hingga Kopi Robusta, Temanggung Raih Penghargaan Kekayaan Indikasi Geografis Terbanyak di Indonesia

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*