Wali Kota Semarang Atasi Masalah Keterlambatan Gaji Guru PPPK

Wali Kota Semarang
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menanggapi keluhan soal keterlambatan gaji PPPK guru di Balai Kota Semarang, Rabu (8/5).(Humas Pemkot Semarang)
Mari berbagi

JoSS, SEMARANG – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, atau yang akrab disapa Mbak Ita, mengambil langkah cepat untuk mengatasi keluhan terkait keterlambatan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di Kota Semarang.

Setelah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, Mbak Ita memastikan bahwa gaji para guru PPPK akan segera dicairkan pada Sabtu, 11 Mei 2023.

Menurut Mbak Ita, anggaran untuk gaji PPPK guru di bawah Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang telah tersedia, namun terdapat masalah administrasi yang menyebabkan keterlambatan.

Dari 413 guru PPPK, sebanyak 30 orang belum melengkapi data pengajuan gaji mereka.

“Sudah siap anggarannya, hanya masalah administrasi yang tidak komplet dari 413 PPPK, 30 orang di antaranya belum melengkapi data pengajuan gaji PPPK,” katanya di Balai Kota Semarang, Rabu (8/5).

Mbak Ita mengungkapkan bahwa permasalahan terletak pada belum lengkapnya data PPPK guru pada sistem input penggajian.

Hal ini menyebabkan gaji para guru PPPK tidak bisa dicairkan karena menunggu kelengkapan berkas. Namun, saat ini berkas-berkas tersebut telah diselesaikan.

Untuk mengatasi masalah ini, Mbak Ita telah mengumpulkan pihak-pihak terkait, seperti Disdik Kota Semarang, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Semarang, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Taspen, dan Bank Jateng sebagai pihak yang mendistribusikan gaji.

Dari hasil koordinasi tersebut, gaji guru PPPK akan dicairkan pada Sabtu (11/5). Karena pada Kamis (9/5) merupakan libur hari besar dan keesokan harinya cuti bersama,.

“Data satu saja tidak lengkap, berakibat tidak bisa dicairkan. Akhirnya dari Taspen bisa menyanggupi malam ini prosesnya bisa selesai, tetapi karena Kamis-Jumat libur dan cuti bersama, jadi cairnya Sabtu karena Bank Jateng libur dan Sabtu baru masuk,” ujarnya.

Mbak Ita berharap ke depan tidak muncul persoalan serupa. Ia menekankan pentingnya memberikan informasi yang jelas dan detail terkait penggajian, serta meminta para guru PPPK untuk dapat langsung mengadu kepadanya jika muncul permasalahan lain di kemudian hari.

“Ini menjadi pembelajaran untuk Dinas Pendidikan kalau ada perekrutan PPPK harus dijelaskan sejelas-jelasnya, misalnya konsekuensi ada satu orang tidak mengisi formulir data dengan komplet akan berdampak kepada teman-temannya,” tegas Mbak Ita.

Kepala Disdik Kota Semarang, Bambang Pramusinto, menambahkan bahwa salah satu penyebab keterlambatan gaji guru PPPK adalah kesalahan input data nama.

Namun, setelah mengetahui penyebabnya, pihaknya telah berkoordinasi dengan Taspen untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Sebenarnya inputing harus sesuai template di Taspen, misalnya ada nama Sumarni tetapi ditulis Soemarni,” tambah Bambang.(RJ)

 

Baca Juga: Zona JoSS

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*