Ketahuan Selingkuh Hingga Digerebek Massa, Dua PNS di Grobogan Dipecat

Ilustrasi | Foto: net

JoSS, PURWODADI – Bupati Grobogan Sri Sumarni menindak tegas pegawainya yang terbukti melanggar norma dan etika seorang pegawai negeri sipil (PNS). Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Grobogan memecat dua PNS di lingkungan Pemkab Grobogan, karena berselingkuh.

Hal itu diungkapkan Sri Sumarni seusai penyerahan surat keputusan (SK) kenaikan pangkat secara simbolis kepada 75 orang. Total PNS di lingkungan Pemkab Grobogan yang mendapatkan kenaikan pangkat ada 675 orang.

“Kalau ada PNS selingkuh, apalagi sampai konangan pasti saya pecat. Tidak main-main harus diberhentikan. Yang bersangkutan sudah diingatkan, tetapi masih mengulangi lagi bahkan sampai digrebek masyarakat,” jelas Bupati Sri Sumarni di Pendapa Kabupaten Grobogan, Kamis (17/9/2020).

Menurut Sri Sumarni, tindakan tersebut merupakan komitmen pemerintah dalam peningkatan kedisplinan dan kinerja PNS. Karena PNS harus menjadi contoh dan teladan di lingkungan masyarakat. Kedua PNS itu berselingkuh dengan orang lain yang bukan pasangannya yang sah.

“Kalau melanggar pasti akan mendapatkan sanksi. Namun, jika dari penilaian kinerjanya bagus, taat, disiplin, dan menjadi contoh di masyarakat akan mendapatkan reward. Salah satunya kenaikan pangkat seperti hari ini,” kata Sri Sumarni didampingi Kepala BKPPD Padma Saputra, seperti dilansir dari Solopos.com.

Baca juga: Tali Lift Putus dan Terjun Ke Lantai 1, Ketua DPRD DIY Jalani Operasi Kaki

Kenaikan pangkat lanjut Bupati, diharapkan menjadi motivasi kerja bagi para PNS. Selain itu senantiasa introspeksi dan mawas diri. Tunjukan sebagai PNS adalah kader-kader terpilih yang mau dan mampu membawa perubahan dengan berkontribusi secara nyata bagi kemajuan Kabupaten Grobogan.

“Jadi sudah selayaknya setiap PNS untuk mulai mereformasi diri dan selalu berusaha meningkatkan potensi diri dan kreatifitas,” ujar Bupati.

Tidak hanya itu, tambah Bupti, dalam bekerja dan berperilaku sebagai PNS harus selalu menjunjung tinggi etika dan norma. Juga menjaga kedisiplinan, Jujur, bertanggungjawab, dan berintegritas serta dapat dijadikan teladan dalam kehidupan bermasyarakat.

Sementara itu Kepala BKPPD Padma, mengatakan SK kenaikan pangkat diserahkan secara simbolis karena saat ini tengah pandemi Covid-19. Jadi jumlah undangan juga mentaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Sehingga yang diundang untuk menerima SK kenaikan pangkat hanya 75 orang. Sedangkan sisanya sebanyak 600 orang akan menerima kenaikan pangkat di OPD masing-masing melalui pelayanan satu pintu BKPPD Grobogan,” pungkasnya. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*