Kementerian Keuangan Pastikan Moratorium Penerimaan CPNS dan Mahasiswa Baru PKN STAN

Ilustrasi tes CPNS | Foto: bisnis.com
Mari berbagi

JoSS, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan memberlakukan moratorium atau tidak membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2020-2024 mendatang. Moratorium juga terjadi pada Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN).

Dilansir dari Kontan.co.id, alasan moratorium tersebut lantaran Kemenkeu telah menghitung dan menyusun proyeksi kebutuhan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan kerja mereka secara hati-hati. Namun, tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Kementerian Keuangan juga memperhatikan arah kebijakan nasional di bidang pengelolaan SDM aparatur dan kondisi SDM Kemenkeu pada saat ini.

Selain itu juga memperhatikan arah kebijakan nasional di bidang pengelolaan SDM aparatur dan kondisi SDM Kemenkeu pada saat ini. Proyeksi tersebut disusun dengan asumsi sebagai berikut:

Baca juga: Bank Dunia Naikan Peringkat RI Menjadi Negara Berpenghasilan Menengah ke Atas
  1. Arahan Menteri Keuangan untuk menerapkan kebijakan minus growth tahun 2020
  2. Pelaksanaan moratorium rekrutmen CPNS umum dan lulusan PKN STAN pada tahun 2020-2024
  3. Proyeksi pegawai keluar dihitung melalui prediksi pegawai yang memasuki batas usia pensiun (BUP) dan pegawai keluar non pensiun sampai dengan 5 tahun ke depan. Jumlah prediksi pegawai BUP berdasarkan pada data per Januari 2020.
  4. Pemenuhan pegawai baru tahun 2020 berasal berasal dari rekrutmen umum 2019
  5. Kecukupan anggaran dan dana prasarana pendukung lainnya.

Merujuk hasil perhitungan, diperoleh proyeksi kebutuhan SDM Kemenkeu tahun 2020-2024 dengan asumsi minus growth sebesar -1,2 persen sampai dengan -2,2 persen per tahun dan proyeksi jumlah pegawai Kemenkeu pada 31 Desember 2024 sejumlah 75.263 orang.

Asumsinya, pada 2020 jumlah PNS Kemenkeu 80.926. Jumlah tersebut menyusut pada tahun-tahun berikutnya, yaitu sebanyak sebanyak 79.132 PNS pada 2021, 77.252 PNS pada 2022, 76.155 PNS pada 2023, dan menjadi 75.263 PNS pada 2024. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*