

Membicarakan dinasti Sastro Soedirdjo dengan enam orang anak sebagai pewaris sah seluruh aset, pada suatu ketika Djoko Mulyono menceritakan hal ihwal hak pewarisan atas Ngesti Pandawa.
Sebagai pewaris sah hak apa saja (misalnya keuntungan finansial) yang diterima oleh anak-anak Sastro Sabdo? Menurut Djoko, selama ini pihak keluarga tidak menerima keuntungan dari operasional Ngesti setiap pekannya. Jika akhirnya pemerintah membekukan bantuan, maka pihak keluargalah yang membiayai sendiri operasional.
Menurut catatan, biaya produksi pementasan setiap pekan ada di kisaran Rp 5.000.000 (perhitungan tahun 2010-2015). Pos pengeluaran terbesar adalah membayar honorarium pengrawit dan kru produksi. Bisa ditebak Jika penontonnya tidak ada separuh gedung (kapasitas gedung 100 tempat duduk), maka yang tampak di depan mata adalah: bahwa perhitungan matematika tidak pas, meminjam istilah Joko Mulyono.
Hanya sedikit keuntungan finansial bisa terasakan yaitu ketika Ngesti Pandawa menerima order pentas borongan dari pihak luar. Misalnya dari institusi, organisasi atau satuan pendidikan (sekolah). Misalnya diborong oleh sekolah dengan nilai antara Rp 5.000.000 – Rp 7.000.000 untuk durasi dua jam pentas. Sedangkan borongan dari kalangan organisasi profesi bisa mencapai puluhan juta rupiah.
“Borongan yang kita masih merugi adalah dari kalangan sekolah TK, karena mereka memborong dengan hanya Rp 5.000.000, alasan mereka karena harga sebesar itu sudah langganan dengan pemimpin sebelumnya,” tukas Djoko Muljono.
Karena tidak jika bisa lebih dari Rp 5.000.000 maka oleh manajemen durasi pentas dipadatkan menjadi satu jam dari dua jam yang direncanakan. Melihat peserta penonton siswa TK yang jumlahnya mencapai 1.000 – 1.500 anak, maka diselengarakan dua kali pentas di siang hari.
Baca juga: Jalan Sunyi WO Ngesti Pandawa, Nafas Ngesti Pandawa Upaya Menyambung Hidup Antara Kebijakan Yang Tak Jelas dan Dana Hibah Bagian 1
Tampilnya Dr H Bambang Sadono SH MH, tokoh jurnalis, seniman, pecinta kesenian yang juga Ketua Badan Pengkajian MPR-RI dan menjadi pelindung dan penasihat Ngesti Pandawa. Ia tak kurang-kurang melakukan mediasi ke pemerintah provinsi yang rupanya masih bertahan dengan sikapnya untuk tidak memberikan dana bantuan dengan alasan yang tidak jelas.
Dalam pandangan Bambang Sadono kebijakan pemerintah yang mengagetkan paca seniman itu merupakan hal yang wajar menyusul adanya dugaan penyelewengan dana dari oknum seniman. Tidakadanya pertanggungajwaban dana itu rupanya yang menjadi alasan munculnya kebijakan penghentian bantuan.
Mengapa Bambang melihat hal itu sebagai sebuah kewajaran, karena menurut dia, seniman itu sebenarnya tidak bisa mengelola keuangan dengan baik. Biasanya seniman kala memiliki banyak banyak uang malah tidak kreatif, tapi saat tidak punya uang malah bisa kreatif.
Selama terkungkung dalam kesulitan itu, Bambang Sadono meminta pada para seniman untuk terus mendesak pemerintah agar membentuk peraturan daerah (Perda) tentang kesenian. Karena dengan perda ini bisa menjadi pijakan pemerintah untuk bisa memberi dana bantuan tanpa bisa mengelak lagi.
Dibentuknya perda ini saat ini sangat mendesak sebagai terobosan untuk diimplementasikan dalam bentuk undang-undang (UU) seperti yang sudah dilakukan di bidang olah raga. Jika dibandingkan dengan olah raga yang sama–sama bisa mengharumkan nama negara, maka UU mutlak dibutuhkan. Bagaimana pun kesenian sebagai sarana pembentukan karakter sebuah bangsa. Maka dengan adanya perda ini pemerintah tidak lagi bisa mengelak dan berkewajiban membantu. Mengapa bidang olah raga bisa karena ia telah memiliki payung hukum yang kuat yaitu UU.
Pertanggungjawaban dana bantuan dari sektor swasta yang tidak jelas dan misterius selama ini diakui oleh pimpinan Ngesti Pandawa Djoko Mulyono memang pernah terjadi. Menurut dia, Ngesti memang pernah dibantu oleh salah satu perusahaan multi nasional. Tapi diduga ada penyelewengan oleh oknum (bukan dari internal Ngesti). Fakta itu menyebakan pihak perusahaan berpikir dua kali untuk kembali menyokong dana.
Dengan dikukuhkannya Yayasan Ngesti Pandawa yang diketuai Prof Dr dr Edi Dharmana Msi Phd SpPark, kejadian “kecolongan” seperti yang pernah terjadi di masa lalu diharapkan tidak terulang lagi. Itu sebabnya perkumpulan wayang seperti Ngesti sangat membutuhkan pendampingan para tokoh yang bukan dari internal Ngesti.

Leave a Reply