Dituduh Langgar Aturan DitjenPAS, Ini Tanggapan Deddy Corbuzier

Foto: instagram mastercorbuzier
Mari berbagi

JoSS, SEMARANG – Presenter Deddy Corbuzier memberikan klarifikasi terkait polemik video wawancaranya bersama mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari, yang diunggah ke akun YouTube miliknya pada Jumat (22/5) lalu. Pasalnya, Deddy mengambil gambar tersebut tanpa meminya izin Direktorat Jendral Pemasyarakatan (DitjenPAS).

Seperti diketahui, Siti Fadilah Supari merupakan terpidana kasus korupsi Alat kesehatan beberapa waktu lalu dan kini masi menjalani masa hukumannya.

Dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Pengelolaan dan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kemenkumham dan UPT Pemasyarakatan, Pas No. M.HH-01.IN.04.03, 5 Oktober 2011.

Pasal dalam Permenkumham yang dianggap dilanggar Dedy dan Siti ialah pasal 28 ayat 1 yang berbunyi peliputan untuk kepentingan penyediaan informasi dan dokumentasi harus mendapat izin secara tertulis dari Ditjenpas.

Kemudian pasal 30 ayat 3 yang menyatakan peliputan hanya dapat dilakukan pada hari kerja dan jam kerja yang ditentukan oleh masing-masung unit satuan kerja. Lalu ada pula pasal 30 ayat 4 yang menyatakan pelaksaanaan peliputan harus didampingi oleh pegawai pemasyarakatan dan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.

Melalui akun Instagram pribadinya, Deddy memberikan klarifikasi berupa video. Dia menegaskan bahwa apa yang dilakukannya semata-mata untuk bangsa Indonesia yang tengah dilanda pandemi COVID-19. Sebab, Siti telah menghentikan pandemi SARS saat dia menjabat.

“Saya tidak terikat pada partai politik tertentu, golongan tertentu, dan sebagainya, tidak ada sama sekali. Saya bersifat independen yang saya bela adalah bangsa dan negara Indonesia demikian juga dengan isi video tersebut,” ujarnya dalam akun instagram @mastercorbuzier, Selasa (26/5).

Baca juga: Soal Warna Kulit, Dita Karang: Mereka Minta Aku Pertahankan Kulit Cokelatku

Deddy menerangkan bahwa video tersebut diambil saat dia bersilaturahmi dengan Siti di rumah sakit. Deddy juga sudah meminta izin kepada Siti Fadilah.

“Diizinkan tanpa sedikit paksaan karena beliau ingin ada informasi bagi masyarakat indonesia yang bisa membantu bangsa kita segera menyelesaikan pandemi COVID-19. Video tersebut tidak mengandung unsur hoaks, provokasi, video tersebut, hanya informasi untuk masyarakat dan bangsa kita untuk segera menghabiskan pandemi COVID-19,” ucapnya.

Dalam pernyataannya, Deddy juga menegaskan bahwa dia tidak menyamar menggunakan masker, bahkan Deddy mengaku tertawa saat beberapa media menuliskan berita tersebut.

Deddy mengatakan sebagai warga negara Indonesia dia tidak memihak satu golongan apapun, jika benar maka podcast-nya tidak akan tidak akan dihadiri oleh pejabat negara, menteri, bahkan Menkopolhukam.

“Kenapa mereka bersedia, agar mereka tahu bahwa informasi yang disampaikan adalah informasi yang penting bagi bangsa dan negara kita sendiri. Apalagi di dalam keadaan Indonesia menghadapi pandemi COVID-19,” ungkapnya.

“Beliau menyelamatkan Indonesia, menghentikan pandemi bahkan di dunia ketika SARS terjadi”

Deddy meminta tolong dan melihat usia Siti Fadhilah yang sudah mencapai 70 tahun. Di luar berita benar atau tidak Siti koruptor, Deddy menegaskan itu bukan urusannya.

Deddy berharap video tersebut bisa membantu bangsa agar mandiri, serta meminta tidak mencari-cari masalah baru.

“Silaturahmi yang terjadi amat sangat indah, baik, diizinkan beliau untuk memberitahukan masyarakat sangat amat baik. Yuk kita sama-sama bangun bangsa, jangan mencari masalah baru. Indonesia saat ini sudah dalam krisis yang luar biasa. Informasi sepertu ini adalah informasi yang membangun bangsa lebih mandiri seperti kata ibu siti negara kita mampu untuk mandiri,” ucapnya. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*