Bermotif Dendam, Penyebar Video Porno Mirip Syahrini Terancam Penjara 12 Tahun

Kolase, tersangka penyebar video - Syahrini | Foto: kapanlagi/instagram princessyahrini

JoSS, JAKARTA – Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap tersangka penyebar video porno mirip Syahrini atas dugaan pencemaran nama baik. Tersangka ditangkap di Kediri setelah polisi mendapat laporan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, awalnya polisi mendapat laporan kasus dugaan pencemaran nama baik pada 12 Mei 2020.

“Dari sejak 12 Mei lalu dilaporkan ke Polda, kemudian dibentuk tim, diklarifikasi. Kemudian penyelidikan oleh tim Polda Metro Jaya,” ujar Yusri dalam konferensi pers secara virtual yang disiarkan di akun Youtube Humas Polda Metro Jaya, Kamis (28/5).

Setelah melakukan pendalaman, polisi menemukan dua akun Instagram yang dilaporkan, pertama akun @danunyinyir99, dan @rumpi.manja.official. Kedua akun tersebut diduga yang menyebarkan pencemaran nama baik dan pornografi terhadap Syahrini.

Polisi kemudian bergerak mencari pemilik akun tersebut. Akhirnya pada tanggal 19 Mei, salah satu tersangka berinisial MS tertangkap di Kediri, Jawa Timur.

“Diamankan di kediamannya langsung, di Kediri Jawa Timur. Yang bersangkutan langsung dibawa ke Polda pada tanggal 19 yang lalu,” jelas Yusri.

Baca juga: Dituduh Langgar Aturan DitjenPAS, Ini Tanggapan Deddy Corbuzier

Tersangka dijerat Pasal 27 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE dan Pasal 4 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

“Ancaman hukuman kepada tersangka sesuai UU pornografi dan ITE, ini paling lama 12 tahun, denda sekitar Rp250 juta sampai Rp6 miliar,” kata Yusri.

Menurut keterangan polisi, pelaku yang telah tertangkap ini merupakan seorang penggemar dari seorang figur publik dan melakukan motif atas dasar kebencian karena Syahrini dianggap telah mengambil orang terdekat sang idola.

“Dia adalah penggemar salah satu publik figur yang lain, dia ngefans dengan publik figur yang kebetulan dulu ada masalah dengan Syahrini, menurut dia diambil, ngerebut, sehingga timbul kebencian dari pelaku ini, untuk membalaskan sakit hatinya,” demikian keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Setelah laporan ini dirilis beberapa berspekulasi bahwa pelaku merupakan penggemar dari aktris dan presenter Luna Maya, mengingat permasalahan dia dan Syahrini terkait dengan mantan kekasihnya, Reino Barack.

Tak lama putus dengan Luna, Reino digosipkan menjalin hubungan asmara dengan Syahrini, yang awalnya juga satu lingkungan pertemanan dengan Luna. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*