
JoSS, MAGELANG – Candi Borobudur ditutup untuk umum mulai 16-29 Maret mendatang. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona. Sementara objek wisata ditutup, petugas melakukan pembersihan bebatuan candi dengan penyemprotan disinfektan.
Kepala Balai Konservasi Borobudur (BKB) Tri Hartono di Magelang, Minggu, mengatakan pembatasan pengunjung agar tidak naik ke zona I atas kawasan Borobudur tersebut berlangsung pada 16-29 Maret 2020.
Ia menjelaskan maksud pembatasan tersebut untuk kunjungan umum/reguler, sunrise, sunset, dan paket kunjungan Borobudur-Manohara.
Dia menjelaskan BKB akan melakukan pembersihan Candi Borobudur, pemeliharaan, perawatan, dan dilakukan penyemprotan desinfektan.
“Paling lambat 3 hari sebelum berakhir, yaitu pada 26 Maret 2020 kita melakukan evaluasi melihat perkembangan virus corona di Indonesia. Kalau memang diperlukan nanti akan dievaluasi lagi, apakah mau diperluas atau diperpanjang waktunya kita menunggu situasi yang ada,” katanya, seperti dikutip dari Antara.
Baca juga: KLB Corona Solo: BI Perkuat Koordinasi Pengendalian Inflasi, UNS Kuliah Online
Ia mengatakan pertimbangan awal pembatasan ini seperti diketahui COVID-19 ini sudah menjadi ancaman nasional, kedua pertimbangannya penyebarannya sangat cepat maka harus diantisipasi penyebaran antarpengunjung.
“Kalau kita tahu bahwa di atas candi itu ukurannya terbatas sehingga kalau pengunjung berdesak-desakan mesti mereka akan bersenggolan dan akan mempermudah penularan virus tersebut,” katanya.
Ia menuturkan penyebarannya sekarang hampir menyeluruh di Jateng. Bahkan di Magelang sudah ada yang positif COVID-19 dan menjalani perawatan di RSUD Tidar.
Selain itu, pihaknya juga mengacu pada peristiwa hari ini pembatalan kegiatan Hari Peduli Sampah Nasional yang rencananya akan dilakukan di Borobudur dengan jumlah peserta 3.000 orang.
“Dengan jumlah 3.000 orang saja dibatalkan, padahal pengunjung Candi Borobudur hari Sabtu kemarin mencapai 15.000 orang. Kalau yang 3.000 orang saja dilarang bupati, kalau yg lebih dari itu dibiarkan akan berbahaya, dan kami yg bertanggung jawab di lapangan terhadap kunjungan ini atau berkumpulnya orang-orang ini menjadi tanggung jawab kami,” katanya.
Namun, katanya untuk di zona II pihaknya menyerahkan sepenuhya pada unit Taman Wisaya Candi Borobudur untuk melakukan kebijakannya sendiri. (lna)

Leave a Reply