JoSS, SOLO – Penetapan status kejadian Luar Biasa (KLB) Corona di Solo membuat sejumlah institusi dan stake holders terkait melakukan upaya-upaya untuk menekan dampak dari kebijakan tersebut. Hal itu juga diikuti oleh sejumlah perguruan tinggi.
Bank Indonesia (BI) Solo, Universitas Sebelas Maret (UNS), Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Surakarta, serta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah bergerak bersama mengantisipasi berbagai hal menyusul keputusan rapat koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kota Solo dipimpin Walikota Solo FX Hadi Rudyatmo memutuskan Kota Solo dinyatakan Kejadian Luar Biasa (KLB) Corona, Minggu (15/3).
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Solo diwakili Deputi Direktur Bambang Pramono mengatakan menindak lanjuti KLB Covid-19 BI Solo, pihaknya memutuskan berbagai langkah mitigasi terkait pengendalian harga bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Surakarta dan tindakan penanganan COVID-19.
Di antaranya memperkuat koordinasi dengan pemerintah kota (Pemkot) Solo dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah ( TPID) Surakarta.
“Pelaksanaan kegiatan puncak Pekan Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS Nasional (PQN) yang sebelumnya dijadwalkan di Solo Square pada 15 Maret 2020 ditunda hingga situasi kondusif,” katanya.
Sementara itu, Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Prof Jamal Wiwoho menerapkan kebijakan terbaru merespons semakin meluasnya penyebaran virus corona, yakni dengan meniadakan kegiatan perkuliahan tatap muka di UNS untuk sementara.
Baca juga: Tujuh RS di Jateng Gratiskan Pemeriksaan Corona
“Kegiatan belajar mengajar akan diganti menjadi pembelajaran daring atau sistem kuliah online. Terhitung sejak hari Senin, 16 Maret sampai Sabtu, 28 Maret 2020 UNS mengubah bentuk kuliah tatap muka menjadi pembelajaran daring,” kata Prof Jamal kepada wartawan.
Rektor UNS juga menerbitkan SE:1480 /UN27/HK/2020 Tentang Kewaspadaan dini, Kesiapsiagaan serta Tindakan Antisipasi Pencegahan Penyebaran Infeksi Covid-19 di Lingkungan Universitas Sebelas Maret.
Surat ini dikeluarkan berkenaan dengan pernyataan resmi World Health Organization (WHO) yang mengubah status kejadian infeksi Covid-19 dari Public Health Emergency of International Concern menjadi Pandemi.
“Pimpinan Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan UNS diminta untuk memberikan dukungan yang dibutuhkan para dosen agar dapat menyelenggarakan pembelajaran daring tersebut,” papar Jamal.
Sementara kegiatan praktik seperti praktik laboratorium, praktik klinik, praktik lapangan, praktik di industri, dan praktik di berbagai institusi, dapat dilakukan penjadwalan ulang atau diganti dengan metode lain dan disesuaikan dengan perkembangan keadaan.
Sementara itu Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Surakarta bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jateng memusnahkan ratusan kelelawar di Pasar Depok, Solo, Sabtu (14/3).
Pemusnahan kelelawar dilakukan karena hewan tersebut diduga sebagai sumber penyebaran virus corona atau Covid-19. (ton/lna)

Leave a Reply