Untuk Ketiga Kalinya Uni Eropa Sepakat Tunda Brexit Hingga Akhir Januari 2020

Ilustrasi | Foto: vox.com

JoSS, LONDON – Uni Eropa sepakat untuk kembali mengundur tenggat waktu proses Inggris keluar dari blok tersebut atau Brexit hingga 31 Januari 2020 mendatang. Dengan demikian, tiga kali sudah UE mengundur tenggat waktu Brexit dari semula pada 31 Maret menjadi 31 Oktober, dan kini awal 2020.

“Anggota UE sepakat menerima permintaan Inggris untuk memperpanjang Brexit hingga 31 Januari 2020,” ujar presiden Dewan Eropa, Donald Tusk, sebagaimana dikutip AFP.

Kesepakatan Brexit tak kunjung tercapai karena gesekan politik di Inggris. Setelah dilantik menggantikan Theresa May, Perdana Menteri Boris Johnson sebenarnya bertekad mengeluarkan Inggris dari UE sesuai tenggat pada 31 Oktober apa pun yang terjadi.

Namun, Johnson terpaksa mengingkari janjinya karena anggota parlemen mendesaknya untuk menunda Brexit.

Setelah gagal mendukung kesepakatan Brexit, parlemen mengeluarkan peraturan yang mewajibkan Johnson menulis kepada pemimpin UE untuk meminta penundaan Brexit, demi menghindari risiko Inggris keluar tanpa kesepakatan dalam dua pekan.

Johnson lantas mengirim kopian surat berisi peraturan yang memintanya untuk mengirim surat permohonan penundaan tersebut, tapi tak ditandatangani. Dia kemudian menulis dan menandatangani surat lainnya yang memperjelas dia tidak ingin menunda Brexit lewat dari bulan ini.

Selanjutnya, dari hasil pertemuan duta besar negara anggota, Senin (28/10) Uni Eropa sepakat menundanya tiga bulan ke depan hingga akhir Januari 2020. Pembahasan ini digelar hanya beberapa hari menjelang tenggat waktu Brexit 31 Oktober 2019.

Baca juga: Belum Lengkap, Uni Eropa Kembalikan Proposal Brexit

Meski demikian tidak menutup kemungkinan perpanjangan waktu hanya sampai 30 November atau 31 Desember jika Perdana Menteri Inggris Boris Johnson bisa mendapatkan kesepakatan dengan parlemen.
Johnson menegaskan akan menggelar pemilihan umum lebih cepat dengan harapan dapat memecah kebuntuan proses Brexit.

Dalam rapat terakhir, sebagian besar negara Uni Eropa seperti Jerman dan Irlandia mendukung penundaan Brexit hingga 31 Januari mendatang. Namun, Prancis meminta jangka waktu penundaan dipercepat.

Paris mengatakan harus ada alasan kuat untuk memberikan perpanjangan atas jatuh tempo Brexit, yang sebelumnya telah ditunda dua kali.

“Kita tidak boleh memberi perpanjangan waktu berdasarkan fiksi politik, tetapi berdasarkan (bahwa akan ada) pemilihan atau referendum ulang,” kata Menteri Urusan Eropa Prancis Amelie de Montchalin pada hari Minggu lalu.

Johnson terpaksa mengesampingkan janjinya untuk meninggalkan Uni Eropa pada 31 Oktober setelah anggota parlemen memaksa untuk menunda Brexit. Perlemen meminta Johnson menunda Brexit sampai undang-undang terkait penarikan diri dari Uni Eropa disahkan.

Setelah gagal mendukung kesepakatan berpisah, parlemen mengeluarkan peraturan yang mewajibkan Johnson menulis kepada pemimpin UE untuk meminta penundaan Brexit, demi menghindari risiko Inggris keluar tanpa kesepakatan dalam dua pekan. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*