DPRD Jateng Kebut Penyusunan Alat Kelengkapan Dewan

Ketua Sementara DPRD Bambang Kusriyanto (PDIP) (kanan) dan Sukirman (PKB) sebagai Wakil Ketua sementara (kiri) | Foto: dprd.jatengprov.go.id

JoSS, SEMARANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah bergerak cepat membuat draft tata tertib yang nantinya digunakan untuk menyusun alat kelengkapan dewan. Hal ini dilakukan agar anggota DPRD bisa segera bekerja menjalankan tugas dan tanggungjawabnya.

Dalam Rapat Paripurna pengambilan sumpah janji anggota DPRD Jawa Tengah, Selasa (3/9), menunjuk Bambang Kusriyanto (PDIP) sebagai Ketua Sementara DPRD dan Sukirman (PKB) sebagai Wakil Ketua sementara. Keduanya diminta segera menyusun draf tata tertib DPRD Jawa Tengah Periode 2019-2024.

Tatib ini berfungsi sebagai ‘’aturan main’’ dalam penyusunan alat kelengkapan DPRD. Di saat yang sama, maisng-masing parpol membentuk fraksi. “Tatib dibuat dulu dan nanti disepakati Fraksi. Tatib disahkan bersamaan dengan pelantikan pimpinan definitif,” kata Ketua DPRD Jateng Sementara, Bambang Kusriyanto.

Dalam kunjungan wartawan dari sejumlah media massa, Rabu (4/9) di Ruang Rapim Lantai 1 Gedung Berlian Jalan Pahlawan Nomor 7 Kota Semarang, Bambang mengaku saat ini dirinya belum dapat menentukannya karena penetapan pimpinan dewan definitif masih harus melalui beberapa tahapan.

“Nantinya, digelar rapat paripurna dulu untuk menentukan pimpinan dewan definitif. Diusahakan, proses yang terjadi itu bisa dilakukan secara musyawarah untuk menentukan komposisi AKD. Karena, kami juga masih menunggu dari keputusan parpol dalam penentuan pimpinan di DPRD,” kata Politikus PDI Perjuangan itu.

Dia menambahkan, adanya pimpinan definitif dan alat kelengkapan tersebutlah yang bertanggungjawab dalam menjalankan tugas pembahasan kinerja September ini.

Baca juga: DPRD Provinsi Jateng Menjadi Rujukan Daerah Lain
Sekretaris DPRD Jawa Tengah, Urip Sihabudin | Foto: ist

Pekerjaan rumah yang urgen adalah penyusunan rencana kerja DPRD yang harus selesai di bulan September dan menindaklanjuti evaluasi Kemendagri atas perubahan anggaran 2019 dan pembahasan APBD 2020.

Jika pembahasan pimpinan definitif dan alat kelengkapan DPRD ini molor maka otomatis pembahasan anggaran juga molor. Lalu butuh berapa lama untuk pembahasan pimpinan DPRD? “Kalau itu terserah masing-masing DPP (Parpol). Untuk pimpinan ada lima, ketua (PDIP) dan wakilnya empat (PKB, Gerindra, Golkar dan PKS),” kata pria yang akrab disapa Bambang Kribo ini.

Wakil Ketua Sementara Sukirman mengatakan DPRD Jateng akan melanjutkan kerja-kerja sebagai parlemen yang modern. Pemanfaatan teknlogi informasi dan media sosial akan menjadi pendukung kinerja DPRD.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Jateng Urip Sihabudin berharap penyusunan tata tertib dan alat kelengkapan dewan ini bisa diselesaikan secepatnya. “Kami berharap bisa secepatnya, soal tanggalnya masih kami konsultasikan dengan pimpinan dewan sementara,” katanya kepada JoSS.co.id.

Urip mengatakan setelah pengucapan sumpah/janji selesai, lanjut Sekretaris DPRD, ada beberapa agenda yang harus diselesaikan. Terlebih dulu anggota DPRD menyusun peraturan tata tertib (tatib), membentuk fraksi, barulah kemudian pimpinan definitif.

“Tugas Setwan adalah menyiapkan administrasi seperti permobonan nama-nama pimpinan definitif dan pembentukan fraksi-fraksi. Itu semua sudah kami siapkan konsepnya,” ujarnya. (ADV)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*