KPK Tangkap Anggota DPR RI Nyamon Dhamantra Terkait Suap Impor Bawang Putih

Anggota Komisi VI DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) I Nyoman Dhamantra mengenakan rompi KPK | Foto: suara.com

JoSS, JAKARTA – Anggota DPR dari Fraksi PDIP Nyoman Dhamantra ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bandara Soekarno Hatta, Kamis (8/8). Penangkapan ini terkait dugaan suap rencana impor bawang putih dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (7/8) malam.

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK mengatakan Nyoman Dharmantra diduga terkait dalam dugaan suap ditransfer lewat jasa money changer. Sebelumnya, KPK juga mengamankan bukti transfer Rp 2 miliar. Ada juga duit dalam pecahan dolar AS yang diamankan dalam OTT itu.

“Diduga ada transfer menggunakan fasilitas money changer yang diduga diperuntukkan untuk penyelenggara negara atau anggota DPR RI tersebut,” katanya, Kamis (8/8).

Febri mengatakan barang bukti termasuk di antaranya bukti transaksi perbankan yang diduga menggunakan money changer itu dengan nilai lebih dari Rp 2 miliar  yang merupakan bagian dari transaksi terkait dengan rencana impor bawang putih tersebut.

Baca juga: Penanganan Tindak Pidana Korupsi, Sebaiknya KPK Saja

“Ada uang dalam mata uang asing dolar Amerika yang juga kami amankan dari salah satu pihak yang diamankan kemarin malam,” ujarnya, seperti dikutip dari Detikcom.

Dhamantra sendiri diamankan di Bandara Soekarno-Hatta. Dia disebut dalam perjalanan dari Bali ke Jakarta. Nyoman Dhamantra dibawa masuk ke lobi KPK sekitar pukul 14.30 WIB, Kamis (8/8/2019). Ada dua orang yang mengapit Nyoman saat dibawa masuk.

Kini Dhamantra bersama 11 orang lainnya sudah berada di gedung KPK. Mereka sedang diperiksa sebelum nantinya KPK menentukan status hukum mereka.Sebelumnya, asisten Nyoman lebih dulu ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan suap impor bawang putih.

KPK total menangkap 11 orang dalam OTT diduga terkait suap impor bawang putih. Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan, 11 orang yang ditangkap dari pengusaha importir hingga orang kepercayaan anggota DPR RI.

“Sebelas orang terdiri dari unsur swasta pengusaha importir, sopir, dan orang kepercayaan anggota DPR RI dan pihak lain,” ujar Agus. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*