JoSS, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan upaya-upaya pemberantasan korupsi di negeri ini. Rabu (7/8) malam, lembaga anti rasuah ini melakukan operasi tangkap tangan terhadap 11 orang diduga terkait impor bawang putih.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan dalam OTT di wilayah DKI Jakarta itu, KPK menyita bukti transfer sebesar Rp2 miliar.
KPK menduga uang itu rencananya diberikan kepada salah satu anggota Komisi VI DPR RI. Hal itu karena satu dari 11 orang yang terjaring OTT merupakan orang kepercayaan anggota Komisi VI DPR.
“Uang diduga rencana diberikan untuk seorang Anggota DPR-RI dari Komisi yang bertugas di bidang Perdagangan, Perindustrian, Investasi,” ujarnya, seperti dikutip dari CNNIndonesia, Kamis (8/8).
Selain bukti transfer Rp2 miliar, dari orang kepercayaan anggota DPR juga ditemukan sejumlah uang dalam pecahan mata dollar Amerika Serikat.
Belum diketahui pasti detail terkait OTT ini. Sebab hingga kini KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang yang kena OTT.
Baca juga: KPK Temukan 13 Tas dan Kardus Berisi Uang di Rumdin Gubernur Kepri
Setidaknya KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status mereka, naik ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka atau sebatas saksi. Selain orang kepercayaan anggota DPR itu terdapat juga unsur swasta pengusaha importir dan sopir.
Ketua KPK Agus Rahardjo lewat keterangan tertulis, Kamis (8/8) menyatakan dalam operasi tersebut tim penindakan KPK menangkap 11 orang. “Iya, diamankan 11 orang,” katanya.
KPK menggelar operasi senyap tadi malam pukul 21.30. Sebelas orang yang diamankan kini sudah berada di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan. KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum 11 orang yang ditangkap tersebut.
“Betul tadi malam mulai jam 21.30 ada giat di Jakarta, 11 orang sudah diamankan di Gedung KPK,” ujarnya.
Agus menyampaikan, 11 orang tersebut terdiri dari unsur swasta, pengusaha importir, sopir, dan orang kepercayaan anggota DPR RI.
Namun demikian, Agus tidak merincikan siapa orang kepercayaan anggota DPR tersebut. “KPK sebelumnya menerima informasi akan terjadi transaksi terkait dengan rencana impor bawang putih ke Indonesia. Setelah kami cek di lapangan, diketahui ada dugaan transaksi menggunakan sarana perbankan,” tutur Agus.
“Tim KPK mengamankan bukti transfer sekitar Rp 2 miliar. Selain itu, dari orang kepercayaan anggota DPR ditemukan mata uang asing berupa dollar AS, masih dalam proses perhitungan dan penelusuran,” ujar Agus. (lna)

Leave a Reply