Stok Bawang Menipis, Mendag Terbitkan Izin Impor 7 Perusahaan

impor
Kementerian Perdagangan (Kemendag) | Foto: google
Mari berbagi

JoSS, JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat sisa pasokan bawang putih impor saat ini masih mencapai 100 ribu ton yang haya mampu mencukupi kebutuhan selama 3 bulan. Untuk itu Mendag mengeluarkan izin impor kepada 7 perusahaan.

Direktur Jenderal Perdagangan dalam Negeri Kemendag Tjahya Widayanti mengatakan jumlah stok komoditas ini semakin menipis, mengingat kebutuhan konsumsi bawang putih di masyarakat kurang lebih 30 ton per bulan.

“Pasokannya berkurang, karena semakin ke sini semakin berkurang. Tahun 2018 sudah dikeluarkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH), persetujuan impornya. Sekarang kami tunggu habis dulu,” katanya, Kamis (18/4).

Ia mengaku konsumsi bawang putih di Indonesia sebesar 95% masih bergantung kepada impor. Produksi tanaman holtikultura itu di dalam negeri hanya mampu memenuhi 5% dari kebutuhan konsumsi masyarakat.

Sebelumnya, Kemendag telah menerbitkan Surat Perizinan Impor (SPI) kepada tujuh perusahaan untuk mengimpor bawang putih mencapai 100 ribu ton.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan SPI itu sedianya bisa terbit sore hari ini, Kamis (18/4). Menurutnya, tujuh perusahaan itu murni perusahaan swasta, sehingga Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) tidak berada di dalam daftar tersebut.

Baca juga: Tiga Operasi Pasar Tak Ampuh Tekan Harga Bawang

“Akan ada tujuh perusahaan swasta yang dapat izin impor, kurang lebih sebesar 100 ribu ton,” jelas Oke, Kamis (18/4).

Ia menuturkan tadinya ada delapan perusahaan yang mendapatkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dari Kementerian Pertanian. Namun, satu perusahaan dianggap tak melengkapi dokumen yang dibutuhkan.

“Mereka sudah dapat persetujuan impor, tetapi intinya kami belum tahu kapan mereka mulai mengimpor. Tapi, kami telah meminta mereka untuk melaporkan kapan masuk (bawang putihnya) dan melalui pelabuhan mana,” tuturnya.

Sebelumnya, pemerintah ingin melakukan impor bawang putih untuk menstabilkan harga bawang putih menjelang Ramadan dan Idul Fitri karena harga bawang putih sudah melonjak tinggi.

Menteri Koordnator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan barga bawang putih normalnya di kisaran Rp25 ribu per kilogram (kg). Namun, berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS), kini rata-rata harga bawang putih sudah mencapai Rp44.350 per kg. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*