Sebanyak 1.060 Tabung LPG 3Kg Digunakan 219 Pengusaha Restoran di Boyolali

tabung
Tabung LGP 3kg | Foto: google

JoSS, BOYOLALI – Tim Monitoring Penyaluran LPG 3 Kilogram menemukan 1.060 tabung yang digunakan oleh 219 pengusaha restoran di Boyolali. Hal ini menyalahi aturan karena LPG bersubsidi tersebut diperuntukkan bagi warga miskin.

Temuan itu diperoleh dalam razia penyalahgunaan LPG 3 Kg yang dilakukan Tim Monitoring yang terdiri dari Pertamina, Desperindag, Hiswana Migas dan Kepolisian pada Selasa (13/11).

Sales eksekutif LPG Rayon V PT Pertamina (Persero) Adeka Sangtraga mengatakan pihaknya terus berupaya agar penyaluran LPG 3 kg bersubsidi hanya diperuntukan bagi warga miskin atau tidak mampu.

Didampingi Unit Manager Communication dan CSR Marketing Operation Region IV PT Pertamina (Persero) Andar Titi Lestari, Adeka menambahkan dalam razia tersebut ditemukan penyalahgunaan LPG subsidi oleh 219 pengusaha restoran di kawasan Boyolali dengan jumlah penggunaan sebanyak 1.060 tabung.

Meski demikian, pihaknya belum bisa melakukan penindakan terhadap pelaku usaha restoran pelanggaran tersebut, karena bukan menjadi kewenangannya. Dia menambahkan yang bisa dilakukan adalah mendata dan memberikan sanksi kepada agen pertamina dan penyalur LPG yang mensuplay restoran tersebut.

“Kami hanya bisa menindak kepanjangan Pertamina yakni unit pangkalan atau pengecer LPG 3 kg bersubsidi  yang mensuplai LPG bersubsidi kepada pihak pengusaha/kalangan mampu dengan cara tegoran tertulis hingga penutupan,” ujarnya.

Baca juga: Fokus Pembersihan Poster ‘Jokowi Raja’ PDIP Belum Bawa Kasus Ini Ke Bawaslu

Andeka menuturkan dari 219 lokasi tersebut jika digabungkan diestimasikan setiap bulannya menghabiskan lebih dari 70 MT atau setara 23.000 tabung 3 kg.

“Bisa dibayangkan dengan estimasi tersebut, sangat tidak layak pengusaha rumah makan dan industri pengolahan makanan menggunakan elpiji 3 kg yang seharusnya digunakan untuk warga miskin dan usaha mikro,” katanya.

Dia mengimbau para pengusaha tidak merebut hak warga miskin untuk menikmati subsidi dari pemerintah. “Mereka yang mampu harusnya menggunakan tabung LPG non subsidi bright gas 5,5 kg,”ujarnya.

Diakui oleh Adeka, kalangan pengusaha mampu telah menyedot puluhan ribu jatah LPG 3 kg yang merupakan hak orang miskin. “Kami memberi solusi kepada pengusaha mampu untuk menukarkan tabung LPG 3 kg dengan tabung LPG non subsidi bright gas 5,5 kg. “ujarnya.

Hal senada diungkapkan Unit Manager Communication & CSR Marketing Operation Region IV PT Pertamina (Persero) Andar Titi Lestari pihaknya telah menggelontorkan sebanyak 474 tabung bright gas 5,5 kg telah disalurkan ke para pengusaha yang berada di 219 titik lokasi.

“Kami berharap, para pengusaha kini beralih menggunakan LPG non subsidi  yaitu bright gas dengan ukuran 5,5 dan 12 kg serta LPG ukuran 50 kg,”ujarnya.

Andar menjelaskan melalui tim monitoring inilah salah satu cara  untuk mengurangi penyalahgunaan elpiji bersubsidi 3 kg. “Kami mengingatkan kepada para pelaku usaha menengah hingga besar jangan menggunakan LPG 3 kg, karena komoditas itu adalah hak untuk warga miskin,” tutupnya. (ton/lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*