Pendaftaran CPNS Ditutup Kuota Guru Belum Terpenuhi

pendaftaran CPNS
Ilustrasi | Foto: joss.co.id

JoSS, SRAGEN – Hingga penutupan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 pada Senin (15/10) pukul 24.00, jumlah pelamar untuk 505 kuota hanya sebanyak 3.258 orang. Formasi untuk guru masih kurang.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sragen Sarwaka mengatakan jumlah pelamar tersebut di luar prediksi dan terhitung paling sedikit bila dibandingkan kabupaten/kota di Soloraya, Blora, dan Grobogan.

Dia menambahkan dari 505 kuota tersebut, ada 21 lowongan yang masih nol pelamar dan dari 32 kuota untuk tenaga honorer baru ada 23 pelamar.

Sarwaka belum bisa menyampaikan data hasil verifikasi berkas administrasi 3.258 pelamar tersebut. Dia menyampaikan masih ada 132 pelamar CPNS yang masih proses verifikasi administrasi.

“Kemungkinan hasil verifikasi administrasi baru bisa disampaikan besok setelah mendapat persetujuan dari Bupati Sragen. Jadi pelamar yang memenuhi syarat [MS] dan tidak memenuhi syarat [TMS] belum bisa saya sampaikan,” ujar Sarwaka didampingi Kabid Perencanaan dan Pengadaan Pegawai BKPP Sragen Dwi Agus Prasetyo,Selasa (16/10).

Baca juga: Dampak Pelemahan Rupiah Mulai Hantam Bisnis Perhotelan

Seperti dikutip dari Solopos, Sarwaka menjelaskan pada beberapa hari sebelum penutupan pendaftaran masih ada 47 kuota yang belum ada pelamarnya. Sampai penutupan pada Senin malam, Sarwaka menyampaikan masih ada lowongan yang tidak ada pelamarnya, yakni dokter spesialis, disabilitas, dan guru honorer.

“Faktornya memang banyak. Salah satunya ketentuan indeks prestasi kumulatif [IPK] minimal 2,75, ada juga batasan usia maksimal 35 tahun. Tetapi juga ada satu lowongan itu dilamar lebih dari 200 orang,” jelas Sarwaka.

Secara kumulatif, jumlah pelamar CPNS di Sragen memang paling minim bila dibandingkan daerah lain di Soloraya. Solo ada 7.400 pelamar, Karanganyar 5.378 pelamar, Wonogiri 6.614 pelamar, dan Grobogan ada 5.962 pelamar.

Dwi Agus Prasetyo menambahkan minimnya pelamar dokter spesialis itu disebabkan faktor umur karena jarang ada dokter spesialis yang umurnya di bawah 35 tahun. Awalnya sempat muncul wacana regulasi menambah batasan umur untuk dokter spesialis sampai 40 tahun.

Agus, sapaannya, mengatakan sampai hari terakhir pendaftaran regulasi tersebut tidak terbit. “Untuk verifikasi administrasi diselesaikan hari ini. Besok bisa maju ke Bupati kemudian diumumkan lagi,” tambahnya. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*