Polisi Bakal Razia Kalangan Pengusaha Yang Gunakan Gas Melon

Tabung gas elpiji | Foto : instagram

JoSS, BOYOLALI – Polres Boyolali akan segera melakukan penertiban terhadap pengguna elpiji bersubsidi yang bukan warga miskin. Kebijakan tersebut dilakukan untuk agar elpiji itu tepat sasaran dan diterima masyarakat tidak mampu yang membutuhkan.

Kapolres Boyolali AKBP Aries Andhi mengatakan penertiban itu dilakukan untuk mendukung kebijakan pemerintah bahwa gas melon atau elpiji kemasan tabung 3 kg hanya bagi masyarakat miskin, karena mendapat subsidi pemerintah.

“Ketentuan dari pemerintah, pemakai gas ini adalah masyarakat miskin. Sehingga yang lain tidak boleh memakainya, termasuk kalangan pelaku usaha,” ujarnya kepada wartawan di Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Boyolali milik PT Pertamina di Kecamatan Teras, baru-baru ini.

Untuk itu, lanjutnya pihaknya segera melakukan penertiban dengan sasaran para pangguna gas melon bersubsidi non warga miskin tersebut yang di antaranya adalah pelaku usaha makanan. Selain itu penertiban juga menyasar pelaku usaha lain yang menggunakan jenis gas yang sama, misalnya peternakan.

“Kami mengimbau agar pengguna gas elpiji yang tidak semestinya, segera melaporkan dan mendatangi depo-depo atau agan-agen penyedia gas untuk menukarkan tabung gas 3 kg dengan tabung gas 5 kg atau 12 kg,” tuturnya seperti dikutip dari Antara.

Sementara itu, pihaknya akan menunggu respon atas imbauannya tersebut. Pekan berikutnya baru akan dilakukan penindakan. Namun Kapolres tidak merinci tindakan apa yang akan dilakukan terhadap mereka.

Baca juga : Pertamina Kucurkan Rp200 Miliar Untuk Sistem Kendali Otomatis Di Terminal BBM

Sementara itu, Senior Supervisor Communication Relation Marketing Operation Region (MOR) IV PT Pertamina, Muslim Dharmawan, mengatakan saat ini ditengarai masih banyak warga masyarakat mampu menggunakan gas melon atau elpiji 3 kg.

Kondisi ini menyebabkan beberapa kasus kelangkaan elpiji dalam tabung warna hijau tersebut.

“Sekarang ini sering kita dengar bahwa terjadi kelangkaan di sana sini. Terkait dengan itu sebenarnya kami mencari akar penyebab permasalahan elpiji langka itu. Dan informasi yang kami dapat, salah satunya adalah penggunaan elpiji 3 kg yang tidak sesuai sasaran,” ujarnya melalui telepon.

Oleh sebab itu, pihaknya selalu mengimbau kepada masyarakat mampu agar beralih ke elpiji 5 kg ke atas. Karena seperti tertera pada tabung 3 kg, gas itu “hanya untuk warga miskin”.

Dia mengakui, tidak ada sanksi bagi pengguna gas yang tidak sesuai peruntukannya. Namun pihaknya ingin mengetuk hati mereka, bahwa jika tetap memakai elpiji maka mereka telah mengambil hak orang lain.

“Kami tidak melakukan pemaksaan, hanya imbauan. Kalau kami coba bilang baik-baik, mereka akan tersentuh atau nggak? Bahwa mereka sudah mengambil hak orang lain,” ujarnya.

Sementara itu, bagi warga yang sudah menyadari hal itu dan ingin menukarkan tabung gas 3 kg dengan 5 kg, cukup mendatangi agen-agen elpiji dengan membawa dua tabung kosong gas 3 kg. Selanjutnya dengan membayar Rp 60.000-Rp70.000, mereka akan mendapat tabung 5 kg beserta isinya. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*