Pemprov DIY Anggarkan Subsidi Pengelolaan Trans Jogja Rp112 Miliar

trans jogja
Bus Trans Jogja | Foto : instagram adam_sulthoni (adam sulthoni)
Mari berbagi

JoSS, JOGJA – Pemerintah provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melalui Dinas Perhubungan memberikan subsidi sebesar Rp 112 miliar kepada PT Anindya Mitra Internasional (AMI) yang akan mengelola Trans Jogja.

Seperti diketahui, pada 2019 Dishub DIY akan menyerahkan pengelolaan Trans Jogja secara penuh kepada PT Anindya Mitra Internasional (AMI) pada 2019 selaku Badan Usaha Milik Pemerintah Daerah (BUMD).

Kepala Dishub DIY Sigit Sapto Raharjo mengatakan selain untuk subsidi selama setahun bagi 128 unit bus Trans Jogja di 17 jalur, anggaran itu rencananya juga dipakai untuk pengadaan halte portabel, pengerasan landasan di bahu jalan halte portabel, pemeliharaan halte, hingga upgrade dan data CCTV yang ada di masing-masing unit bus.

Dia menambahkan meski tahun depan Trans Jogja diserahkan ke PT AMI, bukan berarti Dishub DIY lepas tangan. Pihaknya akan tetap melakukan pengawasan, serta membuat sejumlah aturan yang harus ditaati PT AMI.

“Jika sebelumnya semua pendapatan dikelola Dishub DIY, pada 2019 nanti semuanya dikelola PT AMI,” ucap dia.

Direktur PT AMI Dyah Puspitasari mengatakan sejauh ini belum merencanakan penambahan armada baru karena sesuai anggaran Pemda DIY sementara masih 128 armada yang dianggarkan.

“Kalau saat ini kan pendapatkan dikelola dinas, rencananya 2019 pendapatan akan dikelola PT AMI sebagai operator kemudian nanti ada subsidi dari dinas berkaitan dengan jarak tempuh yang kita lakukan karena basisnya BOK itu pada jarak tempuhnya,” katanya seperti dikutip dari Harianjogja.

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD DIY Zuhrif Hudaya mengatakan rincian soal mekanisme pengelolaan itu saat ini masih dibahas dengan oleh Komisi C DPRD DIY.

Baca juga : Penginapan Murah di Jogja Ini Gak Bikin Kantong Jebol Saat Liburan

Dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2019, Pemda DIY melalui Dishub telah merencanakan anggaran sebesar Rp112 miliar untuk mendukung performa layanan Trans Jogja.

Penyerahan wewenang secara penuh itu, menurut Zuhrif, sebenarnya sudah direncanakan sejak beberapa tahun lalu. Mekanisme dan syarat pemberian pengelolaan itu saat ini masih dibahas di Komisi C bersama Dishub DIY dan PT AMI dan ditarget rampung sebelum pengesahan APBD 2019.

Salah satunya adalah soal 65 unit bus yang kini dipakai untuk operasional Trans Jogja. Bus-bus itu merupakan hibah dari Kementerian Perhubungan pada Mei 2016 dan Desember 2016 silam.

“Bus itu kini menjadi milik Pemda DIY, sehingga jika pengelolaan Trans Jogja sepenuhnya diberikan kepada PT AMI, maka harus diputuskan status aset itu akan dimasukkan sebagai penyertaan modal, sewa menyewa atau pinjam pakai,” kata Zuhrif, Sabtu (8/9).

Setelah diserahkan kepada PT AMI, semua pendapatan nantinya dikelola oleh perusahaan berpelat merah tersebut. Adapun peran Pemda DIY nantinya adalah menyubsidi penumpang.

Dengan adanya subsidi tersebut, maka pada 2019 tidak ada lagi biaya operasional kendaraan (BOK) yang diberikan kepada PT AMI seperti saat masih dikelola Dishub DIY. Hanya hingga kini pihaknya belum bisa menyimpulkan kepastian subsidi yang akan diberikan.

Komisi C sudah meminta Dishub DIY untuk menghitung perkiraan keuntungan dan modal dalam pengoperasian layanan Trans Jogja agar bisa diketahui perkiraan kebutuhan subsidi yang akan diberikan Pemda DIY. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*