JoSS, JAKARTA – Presiden Joko Widodo menyatakan gaji pokok dan pensiun pokok bagi aparatur negara serta para pensiunan akan naik rata-rata 5% pada 2019. Sejumlah pihak menilai kebijakan tersebut kental dengan muatan politis.
Jokowi menyampaikan rencananya tersebut dalam Pidato Penyampaian Keterangan Pemerintah Atas Rancangan Undang-undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2019 beserta Nota Keuangannya di Gedung Senayan, Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8).
“Untuk itu, selain melanjutkan kebijakan penggajian yang telah dilakukan pada 2018, pada 2019 pemerintah akan menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi aparatur negara, serta para pensiunan sebesar rata-rata 5%,” paparnya.
Dia mengatakan pemerintah melakukan percepatan pelaksanaan reformasi di 86 kementerian/lembaga untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik, mudah, cepat, dan transparan, disertai penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Selain itu, peningkatan kualitas dan motivasi birokrasi terus dilakukan agar aparatur negara makin profesional, bersih, dan terjaga kesejahteraannya.
“Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai langkah telah dilakukan oleh pemerintah untuk memperbaiki kinerja birokrasi melalui penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik seperti e-procurement, Satu Data dan Satu Peta, penguatan reformasi birokrasi, serta peningkatan kualitas layanan publik, seperti melalui Mal Pelayanan Publik,” lanjut Jokowi.
Upaya perbaikan birokrasi tersebut telah meningkatkan peringkat Government Effectiveness Index Indonesia, dari peringkat 103 pada 2015 menjadi peringkat 86 pada 2016 atau naik 17 peringkat.
Wakil Ketua Dewan Kehormatan PAN Dradjad Wibowo menyatakan rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan gaji pokok dan pensiunan pokok pegawai negeri sipil (PNS) dalam RAPBN 2019 kental motif politis. Kenaikan gaji dan pensiunan PNS itu rata-rata sekitar lima persen.
Baca juga : Pemerintah Bakal Terapkan Digitalisasi Pengisian BBM di 5.518 SPBU
Dradjad menduga kebijakan tersebut diambil Jokowi untuk menarik suara PNS pada pemilihan presiden (Pilpres) 2019.
“Memang motif politisnya kental, untuk menarik suara PNS dan pensiunan yang cukup besar,” katanya, seperti dikutip dari CNN.
Meski demikian, Dradjad mengatakan para petahana cenderung memakai APBN untuk membiayai program yang bisa memaksimalkan elektabilitasnya. Jokowi maju kembali sebagai bakal calon presiden dengan menggandeng Ketua MUI sekaligus Rais Aam PBNU Ma’ruf Amin.
“Tapi harus diakui, petahana memang cenderung memakai belanja negara atau daerah untuk membiayai program yang memaksimalkan elektabilitasnya. Itu tidak terhindarkan,” ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengatakan rencana Jokowi menaikkan gaji dan pensiunan PNS itu penuh nuansa dan kepentingan politik. Terlebih, kata Ferdinand selama empat tahun gaji dan pensiunan PNS tak pernah naik.
“Tiba-tiba diakhir jabatan menjelang pemilu dinaikkan. Sulit kita memisahkan ini dari kepentingan politik,” tuturnya.
Sebelumnya, Jokowi akan menaikkan gaji pokok dan pensiunan pokok PNS tahun depan. Kenaikan gaji dan pensiunan PNS rata-rata sekitar 5 persen. Jokowi melakukan hal tersebut demi peningkatan kualitas birokrasi agar semakin bersih dan profesional.
“Selain melanjutkan kebijakan penggajian yang telah dilakukan tahun 2018, pada tahun 2019 pemerintah akan menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi aparatur negara, serta para pensiunan sebesar rata-rata 5 persen,” ujar Jokowi di sidang tahunan parlemen. (lna)

Leave a Reply