Asik Tambahan Penghasilan PNS Di Semarang Tahun Depan Naik 50%

pns
Kenaikan tambahan penghasilan pegawai (TPP) sebesar 50% pada 2019 | Foto : Suarapgri

JoSS, SEMARANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang menyetujui kenaikan tambahan penghasilan pegawai (TPP) sebesar 50% pada 2019 guna meningkatkan kesejahteraan pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayah ini.

Ketua DPRD Kota Semarang Supriyadi mengatakan peningkatan tunjangan tambahan penghasilan bagi PNS juga diharapkan mampu meningkatkan kinerja pegawai ini telah melalui berbagai pertimbangan dan pembahasan.

Menurut dia kenaikan TPP sebesar 50% tersebut diperkirakan mendongkrak biaya gaji PNS pada tahun depan naik sebesar Rp200 miliar.

“Persetujuan terhadap usulan kenaikan TPP sebesar 50 persen atau hampir Rp200 miliar ini telah melalui berbagai pertimbangan,” kata, seperti dikutip dari Antara.

Hal tersebut diungkapkan politikus PDI Perjuangan itu usai penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2019.

Pertimbangannya, antara lain, anggaran belanja yang meningkat dan beban kerja para PNS. Akan tetapi, “reward” tersebut harus diimbangi dengan “punishment” sebagai tertuang dalam komitmen.

“Sekarang ini kan sudah tidak ada yang namanya pungutan di luar ketentuan atau pungutan liar. Ini sudah menjadi komitmen para PNS. Artinya, ada pembenahan di jajaran aparatur negara,” katanya.

Baca juga : Warga Grobogan Menunggu Berjam-Jam Demi Setetes Air

Supriyadi menjelaskan bahwa “punishment” yang harus diterapkan adalah tidak diberikannya TPP bagi aparatur sipil negara (ASN) yang melakukan pelanggaran disiplin, seperti terlambat masuk kerja, dan sebagainya.

Apalagi, kata Supriyadi, indikator ketaatan pegawai terhadap jam kerja sudah bisa diukur melalui alat “finger print” sebagai presensi sehingga bisa menjadi penilaian kinerja ASN secara profesional.

Meski demikian, Supriyadi mengingatkan Pemerintah Kota Semarang juga harus mengimbangi kenaikan TPP tersebut dengan peningkatan pendapatan daerah dengan sinergitas yang baik antarjajaran.

“Dengan demikian, seluruh pihak harus tetap fokus dan saling membantu meningkatkan pendapatan daerah. Ketika itu terpenuhi, baru membahas TPP. Nantinya, kan dialokasikan ke TPP,” kata Supriyadi.

Sementara itu, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengapresiasi kalangan legislatif atas persetujuan terhadap kenaikan TPP sebesar 50 persen sehingga para PNS akan semakin termotivasi bekerja.

Diakui Hendi, sapaan akrab politikus PDI Perjuangan itu, peningkatan kesejahteraan secara langsung maupun tidak langsung akan berpengaruh terhadap motivasi bekerja, termasuk jajaran PNS.

Artinya, kata Hendi, ke depannya pelayanan yang diberikan kepada masyarakat oleh jajaran ASN harus semakin baik dan meningkat seiring dengan meningkatnya TPP dan meningkatnya kesejahteraan.

“Saya pesen ini (kenaikan TPP, red.) jangan dipakai untuk kebutuhan-kebutuhan konsumtif oleh para PNS, tetapi digunakan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga,” katanya. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*