JoSS, SEMARANG – Kasus suap yang melibatkan bupati nonaktif Kebumen Yahya Fuad diduga mengalir juga ke mantan Kapolres Kebumen AKBP Alpen dan mantan Kepala Kejaksaan Negeri Kebumen Syahroni. Nilai aliran dana haram itu mencapai Rp1,7 miliar.
Kenyataan itu terungkap dalam kesaksian tim pemenangan Bupati Yahya Fuad, Barli Halim, saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap terhadap orang nomor satu di Kabupaten Kebumen itu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Jawa Tengah, Rabu (25/7)
Dalam kesaksiannya, Barli mengatakan miliaran rupiah hasil korupsi yang tengah dipersoalkan jaksa dalam persidangan tersebut ditengarai juga mengalir ke mantan Kepala Kejaksaan Negeri Kebumen Syahroni.
Barli menambahkan uang tersebut diakui sebagai dana bina lingkungan dengan jumlah nominal sebesar Rp250 juta.
Dana bina lingkungan itu, lanjut dia, berasal dari fee atau komisi yang diperoleh dari sejumlah kontraktor yang mendapatkan atau memenangkan lelang proyek di kabupaten tersebut. “Dana bina lingkungan itu sumbernya dari fee pada kontraktor proyek-proyek pemerintah yang dihimpun atas dasar perintah Bupati Yahya,” katanya di persidangan seperti dikutip dari Antara, Rabu 25/7).
Baca juga : Kejari Solo Sulit Tetapkan Tersangka Kasus Pungli CPNS 2015
Lebih lanjut Barli mengakui dana bina lingkungan yang dihimpun atas perintah Yahya Fuad yang pada saat itu masih menjabat sebagai Bupati Kebumen itu mencapai Rp2,9 miliar.
Ia mengungkapkan salah satu pengusaha yang menyetorkan fee untuk dana bina lingkungan itu adalah mantan calon bupati Kebumen Khayub Muhammad Lutfi. Khayub menyetor uang hingga Rp2,2 miliar.
Meski demikian, dalam sidang tersebut Barli mengaku pada saat itu dirinya sudah menitipkan sejumlah uang yang diduga merupakan uang suap itu kepada penyidik KPK.
“Ada uang dari kapolres senilai Rp550 juta yang dititipkan di rumah saya. Sudah saya titipkan ke penyidik [KPK],” katanya dalam sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Antonius Wididjantono.
Sementara itu, secara terpisah, Jaksa Penuntut Umum Fitroh Rocahyanto membenarkan keterangan Barli terkait adanya uang titipan dari saksi Barli kepada penyidik KPK.
“Iya, memang benar, ada yang sudah dititipkan, termasuk mobil wakil bupati Kebumen yang berasal dari saksi,” katanya. (lna)

Leave a Reply