Bupati Labuhanbatu Ditangkap KPK Terkait Proyek Dinas PUPR

ditangkap
Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap | Foto : suarariaupos.com

JoSS, JAKARTA – Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bandara Soekarno –Hatta Selasa (17/7).

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan pikahnya  menggelar operasi penangkapan di dua tempat yaitu Jakarta dan Labuhanbatu, Sumatera Utara. Dari lima orang yang dibekuk, satu diantaranya adalah Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap.

“Ada lima orang diamankan, termasuk Bupati Labuhanbatu,” ujarnya, Selasa (17/7) malam.

Agus belum menjelaskan secara rinci tentang kasus yang terkait dengan penangkapan itu. Dia hanya mengatakan penangkapan terhadap Bupati Labuhanbatu itu terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Dari lima orang yang ditangkap itu, kata Agus, tiga diantaranya diringkus di Labuanbatu. Sedangkan dua lagi di Bandara Soekarno-Hatta. “Yang di Bandara Soekarno-Hatta itu bupati dan ajudan diamankan,” ujar Agus.

Tiga orang yang ditangkap di Labuhanbatu saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polres Labuhanbatu. Sedangkan barang bukti yang disita salah satunya adalah uang berjumlah ratusan juta rupiah.

Pangonal Harahap menjabat sebagai  Bupati Labuhanbatu untuk periode 2016-2021. Saat ini ia sudah tiba di KPK dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. KPK akan mengumumkan status Panganol dalam 1X24 jam.

Baca juga : Setelah Istri, Giliran Bupati Terpilih Temanggung Al Khadiziq Dicokok KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap. Tim penindakan lembaga antirasuah juga menangkap lima orang, termasuk Panganol dari ‘operasi senyap’ tersebut.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan adanya OTT tersebut yang dilakukan di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara dan Jakarta. “Iya benar, ada kegiatan di Labuhan Batu dan Jakarta. Sekitar lima orang diamankan,” katanya.

Meski demikian, Febri masih belum merinci OTT terhadap orang nomor satu di Kabupaten Labuhanbatu itu, terkait jumlah uang yang ikut diamankan.

Lembaga antirasuah itu mengamankan barang bukti transaksi transfer duit ratusan juta rupiah.

“Tim KPK sudah mengamankan bukti-bukti transaksi dengan nilai sekitar ratusan juta rupiah dan masih kami perdalam terus, suap diduga ratusan juta rupiah (lewat) bukti transaksi yang kita amankan. Ada proses pengambilan atau penarikan uang, kemudian terjadi transaksi di sana,” terang Febri.

Dia menjelaskan saat ini Bupati Labuhanbatu sudah dibawa ke gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan. Sedangkan pihak swasta ditangkap di Labuhanbatu dibawa ke Medan.

“Sekarang (pihak swasta) masih di Polres Labuhanbatu, tentu harus dibawa dulu ke Medan, baru bisa dibawa ke Jakarta. Mungkin besok,” katanya. (*/lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*