Agustina Wilujeng Ajak Kaum Milenial Suarakan Haknya Untuk Tentukan Arah Bangsa

Agustina Wilujeng
Agustina Wilujeng saat memberikan sambutan dalam Raker IKA FIB beberapa waktu lalu | Foto: jatengtoday
Mari berbagi

JoSS, SOLO – Agustina Wilujeng, anggota DPR RI yang mewakili Kabupaten Sragen, Karanganyar dan Wonogiri mengajak kaum milenia; menyuarakan haknya dalam Pesta Demokrasi 2019 untuk menentukan arah bangsa ke depan karena jumlah suara kaum milenial sangat signifikan.

“Suara kaum milenial sangat menentukan karena dari sekitar 185 juta pemilih, 80 juta di antaranya adalah kaum milenial. Karena itu kita berharap para kawula muda mau berpartisipasi aktif dalam pesta demokrasi 2019,” kata Agustina Wilujeng yang juga anggota Komisi IV DPR RI, Kamis (21/3).

Menurut dia, berdasarkan hasil penelitian LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) ada sekitar 35 persen sampai 40 persen pemilih dalam Pemilu 2019 didominasi generasi milenial. Jumlah generasi milenial yang tidak sedikit itu menjadi modal penting untuk menentukan arah pembangunan bangsa ke depan.

“Dampak partisipasi kaum milenial sangat penting dan signifikan. Karena itu kedatangan mereka ke bilik suara dan menggunakan hak pilihnya sangat berpengaruh dan pasti akan mewarnai hasil Pemilu 2019. Kaum milenial merupakan generasi yang unik dan kecenderungannya dalam memilih bersifat rasional sehingga rpartisipasi dalam Pemilu 2019 menjadi sangat penting,” ujarnya.

Keikutsertaan warga masyarakat yang berumur antara 17 sampai 35 tahun, selain signifikan dalam jumlah suara, juga akan menjadi pendidikan politik yang baik bagi bangsa ini. Dengan ikut serta dalam Pemilu termasuk menjadi pemilih, akan menjadi pengalaman yang berharga dan bermanfaat bagi pendidikan politik warga.

Baca juga: Agustina Serahkan Tiga Ribu Bibit Jeruk Ke Petani Karanganyar
Agustina Wilujeng bersama IKA FIB Undip | Foto: instagram

Agustina mengingatkan bahwa dalam Pemilu 2019 yang akan digelar pada 17 April mendatang, pemilih akan menerima 5 kartu suara, yang terdiri dari kartu suara untuk DPRD kabupaten/kota, kartu suara untuk DPRD provinsi, satu kartu suara untuk DPR RI, satu kartu suara untuk DPD (Dewan Perwakilan Daerah) RI dan satu kartu suara untuk memilih pasangan presiden-wakil presiden.

Masing-masing kartu suara memiliki ciri warna yang berbeda-beda. Dia menjelaskan, kertas surat suara berwarna hijau untuk DPRD Kabupaten/Kota, kertas surat suara biru untuk DPRD Provinsi, sementara kertas surat suara warna kuning untuk DPR RI. Sedangkan surat suara warna merah untuk DPD RI dan surat suara abu-abu untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden.

Diungkapkan pula, bahwa untuk kartu suara legislatif, baik itu DPRD Kabupaten/Kota, Provinsi dan DPR RI, tidak ada foto dari kandidat atau Caleg, namun hanya nama dan nomor urutnya saja di partai masing-masing. Sedangkan untuk DPD RI ada foto kandidat, demikian juga untuk Presiden dan Wakil Presiden.

Memang, kata Agustina yang juga politisi PDIP, baru kali ini Pemilu memakai lima surat suara sekaligus. Karena itu, dia mengajak semua pihak membantu KPU untuk mensosialisasikan hal ini agar kualitas Pemilu menjadi lebih baik dan tingkat partisipasi masyarakat bisa mencapai derajat yang diharapkan. Hal ini penting mengingat pesta demokrasi kali ini menyerap anggaran yang cukup besar, yakni sebesar Rp 24,8 triliun rupiah, naik Rp 700 miliar dibandingkan Pemilu 2014.

Perlu diingat pula, kata Agustina Wilujeng, Pmilu merupakan sarana penunjang dalam mewujudkan sistem ketatanegaraan secara demokratis. Pada Pemilu pada rakyat sebagai pemegang kedaulatan memberikan mandat kepada para calon pemimpin untuk menjadi pemimpinnya. Pelaksanaan Pemilu yang baik dengan tingkat partisipasi yang baik, akan melahirkan masa depan demokrasi bangsa yang baik pula. (wid)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*