Optimalisasi Aset Pemprov Jateng Demi Tingkatkan PAD Kota Tegal

Komisi A DPRD Provinsi Jateng
Komisi A DPRD Provinsi Jateng melakukan peninjauan dan diskusi terkait pengelolaan aset milik Pemerintah Provinsi Jateng yang berada di wilayah Kota Tegal, Jum'at, 26/04/2023

JoSS, TEGAL – Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah, di bawah pimpinan Mohammad Saleh, melakukan peninjauan terhadap aset milik Pemerintah Provinsi Jateng yang tersebar di Kota Tegal. Tujuannya adalah untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan aset yang lebih optimal.

Dalam kunjungannya, Komisi A mengadakan diskusi dengan Badan Keuangan Daerah Kota Tegal untuk membahas mengenai aset Pemprov Jateng yang telah dihibahkan ke Pemerintah Kota Tegal.

Informasi yang diperoleh menunjukkan bahwa ada dua aset yang telah diserahkan, yaitu kantor bekas Samsat yang kini menjadi kompleks kantor milik Pemerintah Kota Tegal, serta aset tanah seluas 3.060 m² yang akan difungsikan sebagai Terminal Bus Tipe C.

“Adanya hibah aset dari provinsi ke Kota Tegal sangat membantu dalam tata kelola urusan pemerintahan. Pemanfaatan aset bekas Samsat untuk kompleks perkantoran dan pengembangan lahan menjadi terminal akan sangat bermanfaat bagi masyarakat Kota Tegal,” jelas Mohammad Saleh.

Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Tegal, Siswoyo, menyambut baik hibah tersebut dan menyatakan bahwa penggunaan kantor bekas Samsat telah dimaksimalkan untuk beberapa keperluan pemerintahan, seperti Kantor Badan Kesbangpol, Dekranasda, Kantor Disperkim Kota Tegal, Korpri Kota Tegal, LPSE Kota Tegal, dan Poli Kesehatan.

Selain itu, aset tanah yang akan dibangun menjadi Terminal Bus Tipe C diharapkan dapat memberikan manfaat lebih lanjut bagi Kota Tegal, terutama dalam meningkatkan pelayanan bagi masyarakat luar kota yang berkunjung ke Kota Tegal.

“Sedangkan aset tanah seluas 3.060 meter persegi akan dibangun menjadi Terminal Bus Tipe C, yang tentunya akan meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat Kota Tegal dan sekitarnya,” ujar Siswoyo.

Melalui optimalisasi aset Pemprov Jateng, Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah berharap dapat mendorong peningkatan PAD Kota Tegal, sehingga dapat mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut.(RJ)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*