Mulai Tinggalkan Dolar: Indonesia, Malaysia dan Thailand Sepakat Perkuat Transaksi Mata Uang Lokal

Dolar Amerika Serikat
Ilustrasi (Foto: 89Stocker)
Mari berbagi

JoSS, JAKARTA – Indonesia, Malaysia, dan Thailand mengambil langkah lebih dekat dalam meredam penggunaan Dolar Amerika Serikat (AS) dalam aktivitas perdagangan dan investasi lintas batas.

Ketiganya sepakat untuk memperkuat penggunaan mata uang lokal dalam transaksi lintas negara, menandai perubahan signifikan dalam dinamika ekonomi regional.

Kesepakatan ini ditandai oleh penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bank Indonesia, Bank Negara Malaysia, dan Bank of Thailand dalam acara Pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral ASEAN (AFMGM) ke-10 di Jakarta pada Jumat (25/8).

MoU tersebut ditandatangani oleh Gubernur BI Perry Warjiyo, Gubernur Bank Negara Malaysia Abdul Rasheed Ghaffour, dan Gubernur Bank Thailand Sethaput Suthiwartnarueput.

Baca Juga: Bawa Spirit Asia Afrika, Pertamina Jajaki Kerja Sama dengan Kenya

Melalui MoU ini, ketiga negara menegaskan komitmen mereka untuk memperkuat kerja sama dalam menggunakan mata uang lokal dalam transaksi bilateral. Meskipun penggunaan mata uang nasional dalam transaksi antara ketiga negara ini telah diterapkan sejak tahun 2018, MoU ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat kerja sama transaksi lintas negara di antara Indonesia, Malaysia, dan Thailand.

Ketiga bank sentral meyakini bahwa langkah ini akan memberikan dampak positif terhadap stabilitas pasar keuangan dan perkembangan pasar keuangan lokal di ketiga negara. Kesepakatan ini juga sejalan dengan tren global dalam dedolarisasi, yaitu upaya untuk mengurangi ketergantungan pada Dolar AS dalam transaksi keuangan dan perdagangan.

Indonesia telah lebih dulu mengambil langkah serupa dengan Thailand dan Malaysia. Kerja sama untuk beralih dari Dolar Amerika Serikat menjadi mata uang lokal seperti Rupiah, Baht Thailand, dan Ringgit Malaysia telah dilakukan sejak tahun 2017. Lebih lanjut, Indonesia juga telah mencapai kesepakatan serupa dengan Jepang pada akhir 2019.

Fenomena dedolarisasi telah diawali oleh negara-negara seperti China dan Brasil, yang mengurangi penggunaan Dolar AS dalam transaksi perdagangan dan investasi. Langkah ini menginspirasi negara lain, termasuk Indonesia, untuk mengurangi ketergantungan pada Dolar AS.

Indonesia melakukan dedolarisasi melalui kerjasama dengan berbagai negara melalui Local Currency Settlement (LCS), yakni penyelesaian transaksi dengan mata uang lokal dalam yurisdiksi masing-masing negara. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*