3 Kades Asal Grobogan Ini Ledek Jokowi Soal Perpanjangan Masa Jabatan

Kades Ledek Jokowi
Tangkapan layar Tik Tok
Mari berbagi

AKSI  3 kepala desa (Kades) yang ledek Presiden Jokowi terkait masa jabatan kades, viral di media sosial. Ketiganya diketahui berasal dari Grobogan Jawa Tengah. Video di rekam dari sebuah hotel di Jakarta, saat mereka menjadi bagian dari demo di Gedung DPR RI beberapa waktu lalu.

Video berdurasi 26 detik itu diunggah pada akun TikTok @eko_hk.news, Rabu (18/1/2023) memperlihatkan 3 kades yang masih mengenakan seragam berseloroh seakan mengolok-olok Jokowi saat hendak masuk dalam kamar sebuah hotel.

“Muleh lu, Jokowi tak urusane, ngko tak perpanjang sak matimu (pulang kalian, Jokowi nanti biar saya yang urusi, nanti tak perpanjang (jabatan) sampai meninggal-red) ” ujar salah satu kades dalam video itu sembari bercanda bersama rekan kades lainnya.

Aksi ketiga kades itu tentu mendapat reaksi negatif terkait dari banyak netizen yang hingga saat ini telah mendapat 4777 komentar.

Diketahui, aksi ketiga kades ledek Presiden Jokowi tersebut dilakukan sebelum menggelar aksi damai menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa di depan gedung DPR RI.

“yaa Allah potongane Kades ngene iki? astagfirullah,” komentar @xxxx Dxxxxxxxx.

“kalo menurut qu dari sifat PK kades nya ..kalo amanah pasti semalanya jdi kadesssss krna masyarakat nya pasti PD sukaa,” @Axxxx berpendapat.

“mohon bapak bapak/ibu ibu kades….jaga perasaan warga masyarakat yang kalian pimpin…..,” ujar @sixxxxxxxxt.

“waduh pak kades itu ta kq kyok iku kayak….,” komen @xxxxxxxxx91.

“kades seperti ini gimana dengan Yang Di pimpin..,” ungkap @istxxxxxxxxxx

Diketahui, aksi ketiga kades itu dilakukan sebelum menggelar aksi damai menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa di depan gedung DPR RI.

Sebanyak 200 kepala desa asal Grobogan berangkat dari kantor pemerintah daerah Grobogan menuju kantor DPR di Jakarta untuk bergabung dengan seluruh kepala desa di Indonesia.

Mereka bergabung dengan ribuan kepala desa dari seluruh Indonesia menggelar aksi damai menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi sembilan tahun. Para kepala desa meminta DPR merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Setelah tuntutan diterima oleh anggota DPR, seluruh kepala desa ini akhirnya membubarkan diri dengan tertib. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*