Empat kepala Daerah di Jateng Akhiri Masa Tugas, Sinoeng Jadi PJ Walikota Salatiga

Empat kepala Daerah di Jateng Akhiri Masa Tugas, Sinoeng Jadi PJ Walikota Salatiga
ilustrasi Pelantikan Kepala daerah
Mari berbagi

JoSS, SEMARANG – Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Jawa Tengah (Jateng), Sinoeng N. Rachmadi, dikabarkan bakal menjadi pelaksana jabatan (PJ)  Walikota Salatiga menggantikan Yuliyanto yang masa jabatannya berakhir pada Minggu (22/5/2022).

Untuk diketahui, Sebanyak empat kepala daerah di Jawa Tengah (Jateng) akan mengakhiri masa jabatannya pada Minggu (22/5/2022). Keempat daerah itu yakni Kota Salatiga, Kabupaten Jepara, Batang, dan Banjarnegara.

Kabar terkait pelaksana jabatan Walikota Salatiga yang akan diemban Sinoeng dibenarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Salatiga, Wuri Pujiastuti. Kendati demikian, Wuri mengaku hingga Sabtu (21/5/2022) malam, belum menerima surat keputusan (SK) pengangkatan Pj Wali Kota Salatiga tersebut.

“SK-nya saya belum terima. Tapi, informasinya Pak Sinoeng. Beliau menjabat Kepala Disporapar Jateng,” ujar Wuri, seperti dilansir dari solopos.com.

Sementara itu, Kepala daerah di empat kabupaten/kota itu pun sudah tidak lagi menjabat mulai Senin (23/5/2022). Mereka adalah Wali Kota Salatiga, Yuliyanto, dan pasangannya, Wakil Wali Kota Salatiga, Muh Haris.

Kemudian, Bupati Jepara, Dian Kristiandi, Plt Bupati Banjarnegara, Syamsudin, dan Bupati Batang, Wihaji, dan pasangannya Wakil Bupati Batang, Suyono.

Posisi mereka pun akan digantikan pejabat, atau pemegang jabatan sementara yang berasal dari pejabat Golongan IVC Pemprov Jateng hingga nama kepala daerah terpilih dalam Pilkada 2024 ditetapkan.

Dari empat kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada Minggu ini, hanya Walikota Salatiga, Yuliyanto, yang tidak bisa mencalonkan kembali sebagai kepala daerah di Salatiga. Hal ini dikarenakan Yuliyanto sudah menjalankan jabatannya sebagai kepala daerah di Salatiga selama dua periode.

Sementara itu untuk tiga kepala daerah lainnya masih berpeluang kembali menjabat sebagai bupati di daerahnya. Baik Wihaji, Dian Kristandi, maupun Syamsudin masih bisa mencalonkan diri sebagai kepala daerah di daerahnya alam kontestasi pemilihan kepala daerah pada 2024 nanti karena baru satu periode menjabat.

Sekadar informasi untuk Dian Kristiandi dan Syamsudin keduanya pada kontestasi pilkada sebelumnya terpilih sebagai wakil bupati. Mereka menjabat sebagai bupati maupun pelaksana harian (plh) bupati karena bupati sebelumnya tersandung kasus hukum. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*