Perhatian! Malam Tahun Baru Hanya Mobil Berplat Nomor Ganjil Yang Boleh Masuk Parangtritis

Ilustrasi pintu masuk Parangtritis (Foto: google)
Mari berbagi

JoSS, BANTUL – Pemerintah Kabupaten Bantul masih akan menerapkan sistem ganjil genap plat nomor kendaraan di sejumlah objek wisata pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). adapun saat malam pergantian tahun, hanya mobil berplat nomor ganjil yang boleh masuk Pantai Parang Tritis.

Kebijakan ini sebagai upaya untuk mengurai kepadatan lalu lintas, kerumunan massa dan menghindari terjadinya penularan Covid-19, pada malam tahun baru mendatang, salah satunya di pantai Parangtritis.

Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan pada malam pergantian tahun baru tidak ada penyekatan lalu lintas di jalan. Namun pihaknya menerapkan pola ganjil genap untuk mengurai kepadatan lalu lintas dan kerumunan massa di kawasan wisata, seperti di objek wisata pantai Parangtritis dan sekitarnya.

Saat bersamaan pada malam pergantian tahun ini, kata Ihsan, bertepatan dengan tanggal ganjil, yakni tanggal 31 Desember 2021 dan 1 Januari 2022, sehingga semua kendaraan yang masuk kawasan pantai Parangtritis dipastikan adalah kendaraan berplat nomor ganjil sesuai tanggal.

Baca juga: Alun-Alun Kidul Ditutup Saat Malam Pergantian Tahun 

“Terkait ganjil genap mereka, masyarakat biar engga kaget, pantai Parangtritiss hari [pada malam pergantian tahun] ini ganjil sehingga bagi yang punya kendaraan genap engga usah ke sana [Parangtritis],” kata Ihsan, Jumat (17/12/2021).

Dilansir dari Harianjogja.com, guna mencegah kendaraan berplat nomor genap tidak ke Parangtritis, lanjut Ihsan, pihaknya sudah menempatkan banyak petugas di sepanjang Jalan Parangtritis mulai dari simpang tiga Tembi, simpang empat Manding, dan simpang empat Bakulan untuk memberitahukan bahwa kendaraan berplat genap dilarang menuju Parangtritis.

Sebagai alternatifnya, petugas akan mengarahkan kendaraan berplat genap ke objek wisata lain seperti pantai Samas sampai Pandansimo dan kawasan wisata Mangunan di Kapanewon Dlingo. Selain itu juga polisi bersama intansi terkait seperti TNI, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, dan Satuan Polisi Pamong Praja juga akan menjaga di pintu masuk Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Parangtritis. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*