JoSS, JAKARTA – Kementerian Agama memutuskan kembali meniadakan penyelenggaraan ibadah Haji 2021 karena pandemi Covid-19 masih berlangsung di Arab Saudi. Selain itu, juga tidak adanya kuota haji untuk Indonesia.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menag Nomor 660 Tahun 2021 tentang pembatalan pemberangkatan jemaah haji.
“Menetapkan pembatalan keberangkatan haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1442 H atau 2021 bagi warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers di kantor Kementerian Agama di Jakarta Kamis, (3/6/2021).
Dalam rapat dengan DPR pada beberapa waktu lalu, Yaqut mengatakan bahwa Arab Saudi hingga kini belum memberikan kepastian kuota jemaah haji. Sementara, berdasarkan simulasi Tim Mitigasi Haji Kemenag, tenggat waktu persiapan penyelenggaraan haji telah melewati batas akhir. Selain itu, Arab Saudi juga membuka akses masuk ke negaranya kepada 11 negara, kecuali Indonesia.
Tim manajemen krisis yang dibentuk Menag Yaqut Cholil Qoumas pada akhir Desember 2020 sebelumnya telah menyiapkan 6 skenario penyelenggaraan haji 2021. Tim krisis menyusun skenario untuk kuota 100 persen, 50 persen, 30 persen, 20 persen, 10 persen, dan 5 persen.
Selain kuota haji, skenario juga dibuat berbasis penerapan protokol kesehatan. Artinya, masing-masing skenario kuota dibuat dalam skema penerapan prokes dan tanpa penerapan prokes. Besaran kuota akan berpengaruh pada lama masa tinggal. Semakin banyak kuotanya, semakin lama masa tinggal jemaah haji.
Baca juga: Otoritas Arab Saudi Wajibkan Calon Jemaah Haji Divaksin Virus Corona
Yaqut sendiri hingga kini belum memahami alasan pemerintah Arab Saudi belum memberikan izin masuk kepada Indonesia menjelang pelaksanaan Haji 2021. Padahal otoritas penerbangan Arab Saudi diketahui baru memberikan izin masuk untuk 11 negara, yaitu Uni Emirat Arab, Amerika Serikat, Italia, Inggris, Irlandia, Jepang, Jerman, Perancis, Portugal, Swedia, dan Swis.
“Penanganan Covid-19 saya kira menjadi isu penting. Penanganan Covid-19 di Indonesia termasuk relatif bagus. Saya belum tahu kenapa warga Indonesia masih belum diizinkan masuk ke Saudi,” kata Yaqut dalam keterangannya, seperti dilansir dari tempo.co.
Menurut Yaqut, jumlah kasus Covid-19 di Indonesia masih lebih rendah dibanding sejumlah negara yang diizinkan masuk. Amerika Serikat bahkan menjadi negara dengan kasus tertinggi di dunia.
“Kalau diurutkan, USA tertinggi jumlah kasus Covid-19 di dunia. Perancis di urutan 8, Italia urutan 9, Jerman urutan 17, sementara Indonesia di urutan 19 jumlah kasus covid-19,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu memastikan dana jemaah haji 2021 yang batal berangkat tahun ini aman. “Perlu kami tegaskan seluruh dana yang kami kelola aman,” kata Anggito dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis, 3 Juni 2021.
Anggito mengatakan dana tersebut kini diinvestasikan dan ditempatkan pada bank-bank syariah, dan dikelola dengan prinsip syariah yang aman. Ia mengungkapkan, pada 2020, sebanyak 196.965 jemaah haji reguler sudah melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH), dengan dana terkumpul baik setoran awal maupun setoran lunas adalah Rp 7,05 triliun.
Kemudian haji khusus yang melakukan pelunasan ada 15.084 jemaah, sehingga terkumpul dana baik setoran awal maupun setoran lunas sebanyak US$ 120,67 juta. Untuk tahun ini, ada 569 jemaah atau 0,29 persen yang menarik setoran dana haji. Kemudian haji khusus yang menarik setoran dana haji ada 162 jemaah. (lna)

Ya berita yang ditulis di dalam artikel tentang batalnya pemberangkatan jemaah haji asal negara Indonesia karena tidak dapat Quota pergi menunaikan ibadah haji dari negara Arab Saudi ini, dan negara Arab Saudi justru telah memberikan Quotanya untuk para jemaah haji di 11 negara lain termasuk negara tetangga Indonesia atau negara Malaisya dan juga negara Philipina, ini benar adanya. Saya berpendapat bahwa pemerintah NKRI atau pemerintahan “Presiden RI” atau si Joko Widodo telah gagal memberangkatkan para jemaah haji Indonesia untuk menunaikan ibadah haji sesuai dengan perintah Tuhan Allah SWT jika sudah mampu bagi orang beragama Islam disuruh untuk menunaikan ibadah haji. Alasan orangnya pemerintah bukan hanya masalah disuruh Tuhan saja jika sudah mampu maka orang yg beragama Islam disuruh menunaikan ibadah haji, akan tetapi mereka atau orangnya pemerintah Jokowi ini memakai alasan berikutnya yaitu alasan karena tidak aman juga dan itu dikaitkan dengan adanya penyebaran wabah covid 19. Padahal di negara Arab Saudi sendiri, sudah diterapkan protokol kesehatan atau memakai masker, tidak berkerumun dan juga menjaga jarak, jika ada orang yang pergi menunaikan ibadah haji di sana dan juga ibadah umroh. Jadi kesimpulannya orangnya pemerintah hanya atau cuma mencari-cari alasan hoax atau bohong belaka dan mengakali jamaah haji yg sebenarnya uangnya itu telah digunakan untuk suatu usaha tertentu, dan jangan heran jika ada jemaah haji yang meminta uangnya kembali maka tidak segera diberikan. Segera ambil saja dana haji anda wahai para jemaah haji yg taqwa kepada Tuhan Allah SWT dan pergi haji saja lewat atau dari negara lain seperti Malaisya ataupun Philipina, atau yg lainnya, karena saya saja sudah mengambil uang saya di tahun 2020 yg lalu dan pergi umroh lewat Malaisya dan bisa berangkat. Maklum saja pemerintahan di Indonesia ini dari Penguasa yang satu ke panguasa yg lainnya sudah banyak tidak dipercaya orang luar dan dalam negeri sendiri.
Benar itu apa semua yang dikatakan oleh Bapak Joko, saya sangat setuju, karena saya sendiri kalau pergi haji tidak lewat pemerinthan di Indonesia, akan tetapi lewat negara Malaisya. Prosesnya gampang, biayanya tidak mahal seperti di Indonesia, dan antrinya tidak lama. Walaupun saya seorang mualaf, atau tadinya beragama katolik, namun setelah masuk kedalam Agama Islam saya setelah punya uang lalu menunaikan ibadah haji, dan alhamdulillah sekarang saya sudah haji. Saya tidak percaya dengan pemerintahan di NKRI ini karena untuk menjadi pejabat negaranya saja rata-rata tidak jujur atau hanya settingan dan jual beli jabatan saja.