Meski Didemo, Jokowi Perintahkan Menteri Kebut 40 Aturan Turunan UU Cipta Kerja

Presiden Joko Widodo | Foto: net
Mari berbagi

JoSS, JAKARTA – Gelombang penolakan Undang-Undang Cipta Kerja terus bergulir. Banyak pihak menyuarakan agar presiden menolak meneken UU Omnibus Law itu dan mengeluarkan Perppu. Namun, Jokowi justru memerintahkan para pembantunya ngebut menyelesaikan aturan turunan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memerintahkan para menterinya untuk segera menyiapkan draf 5 Peraturan Presiden (Perpres) dan 35 Peraturan Pemerintah (PP) turunan dari UU Cipta Kerja.

“Tadi arahan Bapak Presiden, PP dan Perpres ada sekitar 40, yakni 35 PP dan 5 Perpres,” ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual yang ditayangkan di kanal YouTube Perekonomian RI, Rabu, 7 Oktober 2020.

Jokowi juga meminta para menterinya mengebut penyelesaian aturan turunan itu dalam kurun waktu satu bulan.

“Diminta ini diselesaikan dalam waktu satu bulan, walaupun perundang-undangannya membolehkan tiga bulan. Jadi itu target yang diberikan oleh Bapak Presiden,” ujar Airlangga.

Seperti diketahui, UU Cipta Kerja disahkan oleh DPR RI pada Senin, 5 Oktober 2020. Berbagai organisasi gerakan rakyat yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) dan Aliansi-aliansi Daerah menyerukan aksi mogok nasional pada 6, 7, dan 8 Oktober 2020.

Puncaknya, pada 8 Oktober akan digelar aksi besar-besaran di depan gedung DPR RI dan pemerintah daerah masing-masing kota.

Ribuan mahasiswa dan buruh berencana menggelar aksi demo ke Istana Merdeka hari ini, Kamis (8/10). besok. Diperkirakan ada lebih dari 5.000 mahasiswa dari 300 kampus di seluruh Indonesia yang bergabung dalam aksi ini.

“Kami dari Aliansi BEM SI akan melaksanakan aksi nasional yang dilaksanakan terpusat di Istana Merdeka pada 8 Oktober 2020 dan akan ada aksi serentak menuju tanggal 8 Oktober 2020 di wilayah masing-masing,” kata Koordinator Media Aliansei BEM SI Andi Khiyarullah, seperti dikutip dari detik.com.

Baca juga: Pakar Hukum UGM: Judicial Review Omnibus Law Cipta Kerja Harus Dilakukan, Ini Alasannya

“Ditaksir lebih dari 5.000 mahasiswa dari 300 kampus. Kita akan melebur dengan seluruh masyarakat yang akan unjuk rasa di titik yang sama, yaitu di Istana,” lanjut Andi.

Andi mengatakan perencanaan aksi ini sudah dikonsolidasikan dengan kampus seluruh Indonesia sejak 5 Oktober lalu. Aliansi BEM SI sepakat untuk menggelar aksi besok.

“Pada Senin, 5 Oktober 2020, kami dari Aliansi BEM SI melakukan konsolidasi nasional untuk membahas perihal situasi di wilayah masing-masing dan rencana ke depan mengenai disahkannya omnibus law. Konsolidasi kali ini berlangsung dimulai pukul 20.15-22.40 WIB dengan dihadiri beberapa wilayah, mulai Sumbagut, Sumbagsel, Jabar, Jateng-DIY, BSJB, Jatim, Kaltimsel, Kaltim, Kaltengbar, Balinusra,” ujarnya.

Andi mengatakan BEM SI akan menolak UU Cipta Kerja dan menolak opsi alternatif untuk menempuh jalur judicial review (JR). Pihaknya juga akan mendesak Presiden mengeluarkan perppu.

“Secara narasi, kita sepakat menolak dan mengusahakan alternatif lain seperti JR dan mendesak Presiden untuk mengeluarkan perppu,” ujarnya.

Aliansi buruh juga tetap menggelar aksi mogok kerja nasional pada hari ini terkait penolakan UU Cipta Kerja yang baru disahkan. Kaum buruh akan turun ke jalan melakukan aksi hingga 8 Oktober 2020.

“Hari ini kita aksi di daerah dan kota masing-masing ada yang di pemda, di kawasan, ini dilakukan serentak,” kata Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia Nining Elitos.

Nining mengatakan kaum buruh akan melakukan aksi di pemda dan kawasan industri seluruh Indonesia pada hari ini dan besok. Menurutnya, aksi penolakan UU Cipta Kerja ini akan dilanjutkan lebih besar di DPR atau Istana pada 8 Oktober 2020.

“Iya, yang dimaksud mogok nasional kan melakukan aksi serentak di berbagai kota, baik daerah-daerah secara nasional, kan gitu. Kalau tanggal 8 Oktober itu kan memang aksinya di DPR nanti, gerakan buruh bersama rakyat, bersama aliansi di daerah-daerah, tanggal 8 itu akan lakukan aksi di Jakarta gitu. Apakah di DPR atau Istana, tapi sementara di DPR gitu,” ucapnya. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*