Gema Keadilan Jateng: Pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja Bikin Rakyat Makin Merana

Ketua Gema Keadilan Jawa Tengah, Agung Budi Margono | Foto: youtube
Mari berbagi

JoSS, SEMARNAG – Ketua Gema Keadilan Jawa Tengah, Agung Budi Margono menilai Pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja semakin membuat rakyat merana. Hal itu mengingat pengesahan UU itu dilakukan saat masyarakat tengah menghadapi situasi sulit karena adanya pandemi Covid-19.

Menurutnya alih-alih mampu menjadi solusi mengatasi masalah dan memperbanyak investasi, namun justru dapat menjadi bumerang. Rakyat bukan semakin sejahtera, namun semakin sengsara dan menderita.

Terlebih dari proses pembahasan sampai dengan pengesahan RUU Cipta Kerja menuai kontroversi. Ada beberapa hal yang disorot dan dikritisi masyarakat, seperti kelompok buruh atau pekerja dan masyarakat sipil. Tidak seluruh Fraksi di DPR juga sepakat, termasuk Fraksi PKS.

“Sejak jauh-jauh hari banyak sekali penolakan dari masyarakat. Tidak hanya isinya yang menyangkut soal buruh atau pekerja tetapi disorot juga terkait isu lingkungan, masyarakat Adat, dan sebagainya,” katanya dalam keterangan tertulisnya yang diterima JoSS.co.id, Rabu (7/10).

Baca juga: RUU Cipta Lapangan Kerja Tiadakan Aturan Cuti Panjang Karyawan

Dia menuturkan, ada beberapa hal yang disorot dalam pengesahan UU Cipta Kerja yaitu Pertama, soal perubahan tata perizinan, yang disentralisasi ke pemerintah pusat. Kedua, Penyederhaaan perizinan, terutama mengenai Izin lingkungan. Ketiga, Pengaturan tentang ketenagakerjaan yang dibuat lebih longgar.

“Termasuk soal Sistem Kerja baik waktu maupun jenis pekerjaan, yang berlaku khususnya pada Pekerjaan Waktu Tertentu (PKWT) dan Pekerja Alih Daya (Outsorching). Demikian juga pengupahan, PHK dan Jaminan lainnya,” ujar Agung BM yang juga merupakan Anggota DPRD Jawa Tengah.

Keempat, Penguasaan lahan yang lebih mudah untuk investasi. Kelima, aturan perpanjakan yang mendapatkan relaksasi dari sisi tarif, sanksi maupun denda.

“Ditengah situasi saat ini, maka apa langkah yang dapat diupayakan? Gema Keadilan Jawa Tengah melihat bahwa saat ini bola ada di Presiden atau Pemerintah. Setelah sisahkan oleh DPR, maka proses berikutnya adalah pengundangan di lembaran negara. Presiden punya dua pilihan tetap melanjutkan proses pengundangan atau membuat alternatif lain seperti menyiapkan Peraturan Pengganti Undang-undang atau yang sering kita sebut Perpu. Gema Keadilan Jawa Tengah lebih condong mendorong lahirnya Perpu,” Tegas Agung BM

Terahir yang menjadi catatan, gerakan rakyat juga harus terus digaungkan bila desakan tersebut tidak digubris oleh pemerintah dalam hal ini presiden. Upaya-upaya penolakan harus terus dilakukan, dan Gema Keadilan akan bergabung dengan rakyat, karena ancaman ini juga menyasar kepada pemuda. Pemuda akan terkena dampak langsung. UU Omnibus Law Cipta Kerja berpotensi minim perlindungan terhadap mereka, baik yang saat ini sudah bekerja maupun yang belum. Semakin sulit bagi pemuda untuk menggapai hidup layak, apalagi sejahtera. Sehingga tegas UU ini harus di tolak.

“Meski iming-iming pemerintah manis, karena katanya UU ini akan berpihak pada pelaku UMKM, namun isinya yang justru mengeliminir ketentuan yang sebelumnya sudah baik, seperti diatur dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan jelas diragukan. Apalagi tidak hanya satu UU tetapi banyak UU, yang pasalnya sebagian dihapus atau pengaturannya justru diamanatkan ke Peraturan Pemerintah. Ini berpotensi merubah tananan yang saat ini telah berjalan, semakin memberi kekuasaan penuh pada pemerintah pusat dan menggerus praktik desentralisasi yang selama ini terjadi sejak reformasi. Akan kembali sentralistik, karena semua kebijakan dikontrol penuh oleh pusat. Jelas ini berbahaya,” pungkasnya. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*