Unair Resmi Keluarkan Gilang Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual ‘Bungkus Jarik’

Universitas Airlangga | Foto: masukkampus.com
Mari berbagi

JoSS, SURABAYA – Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, secara resmi mengeluarkan atau men-drop out (DO) Gilang, Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) yang diduga melakukan pelecehan seksual bungkus kain jarik.

Sanksi DO diberikan setelah pimpinan kampus dan Komite Etik bertemu dengan pihak keluarga Gilang secara virtual.

“Kasus G ini kami nilai sudah sangat merugikan nama baik dan citra Unair sebagai Perguruan Tinggi Negeri yang mengusung nilai inti Excellence with Morality,” kata Rektor Universitas Airlangga Nasih dikutip dari situs resmi kampus itu, Rabu, 5 Agustus 2020.

Nasih menuturkan pihak keluarga menerima keputusan pemberhentian kepada mahasiswa yang sedang menempuh di semester 10 itu. Pihak keluarga, kata dia, menyesali tindakan yang bersangkutan.

Menurut Nasih, keputusan pemberhentian ini diambil setelah mempertimbangkan sejumlah hal. Pertama, memperhatikan pengaduan korban yang mengaku dan merasa dan direndahkan martabat kemanusiannya oleh Gilang. “Kami juga mempertimbangkan putusan setelah mendengarkan klarifikasi dari keluarga Gilang,” ucap dia.

Nasih berujar perilaku menyimpang mahasiswa angkatan 2015 itu telah merugikan banyak pihak, sehingga pantas mendapat balasan yang setimpal, yakni pemberhentian.

“Perihal proses selanjutnya, baik proses hukum dan lain-lain tentu kami pihak universitas dengan sepenuhnya menyerahkan hal tersebut kepada aparat yang berwenang,” ujarnya.

Ketua Pusat Informasi dan Humas (PIH) Unair, Suko Widodo menambahkan dari hasil rapat itu, Unair menilai bahwa apa yang dilakukan Gilang telah melanggar kode etik dan kode perilaku mahasiswa. Maka sejak keputusan ini diambil, Suko mengatakan, Gilang sudah tak memiliki sangkut paut lagi dengan Unair.

“Perilaku yang bersangkutan tidak mencerminkan sebagaimana mestinya mahasiswa. Maka Unair mengambil tindakan (sanksi) etis itu dan selanjutnya yang bersangkutan tentu saja tidak punya sangkut paut dengan Unair,” katanya.

Tak hanya itu, dalam rapat klarifikasi tersebut , Suko mengatakan, pihak keluarga Gilang meminta maaf atas apa yang telah dilakukan mahasiswa angkatan 2015 tersebut. Mereka juga menyesali perbuatan putranya.

“Keluarga sudah menyatakan permintaan maaf pada Senin lalu, dan kemudian menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada Unair,” ujarnya.

Sementara itu, Kepolisian Daerah Jawa Timur membuka posko pengaduan bagi korban kasus pelecehan seksual bungkus kain jarik berkedok riset yang dilakukan mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Gilang.

“Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim membuka layanan posko pengaduan secara langsung melalui nomor telepon 082143578532,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin, 3 Agustus 2020.

Dibukanya posko pengaduan tersebut untuk memberikan jalur khusus. Tujuannya agar para korban bisa terlindungi dan bisa dirahasiakan identitasnya untuk program perlindungan saksi awal.

Trunoyudo mengakui pihaknya kesulitan mengembangkan kasus ini karena terbatasnya saksi dari para korban.

“Kami sudah melakukan kolaborasi dari Unair dengan membuka posko pengaduan. Ada 15 orang yang mengadu, tetapi masih sumir karena tidak mencantumkan identitasnya secara jelas,” ucapnya, seperti dikutip dari tempo.co.

Hingga saat ini, Polda Jatim masih melakukan penyelidikan terkait kasus fetish kain jarik berkedok riset tersebut. Untuk itu, Truno mengimbau para korban untuk segera melapor agar kasus tersebut segera tuntas.

“Terduga masih belum dipanggil karena masih penyelidikan awal. Dengan pengaduan, penyelidikan lebih fokus untuk mengumpulkan alat bukti sehingga kami bisa melakukan penyidikan,” tutur Truno. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*