Mahasiswa WNI Dibui Seumur Hidup di Inggris Atas 159 Kasus Kejahatan Seksual

Reynhard Sinaga | Foto: net

JoSS, MANCHESTER – Seorang mahasiswa asal Indonesia di Inggris bernama Reynhard Sinaga (36) diputuskan bersalah atas kasus kejahatan seksual sebanyak lebih dari 150 aduan dalam jangka waktu dua setengah tahun. Dia terbukti bersalah atas perkosaan dan pelecehan seksual terhadap 48 pria di Manchester Inggris.

Berdasarkan empat persidangan yang dijalani, Reynhard harus siap menjalani hukuman penjara minimal 30 tahun.

“Pelaku kejahatan seksual terbanyak yang pernah diadili di pengadilan Inggris hari ini telah dihukum seumur hidup setelah membuat mabuk dan melakukan penyerangan seksual terhadap 48 laki-laki, menyusul penuntutan terbesar untuk kasus serupa sepanjang sejarah Crown Prosecution Service,” kata lembaga penuntut pidana pemerintah, CPS, melalui keterangan tertulis.

Terdakwa terbukti membujuk korbannya di luar tempat hiburan malam di Kota Manchester untuk dibawa ke tempat tinggalnya, lokasi ia melakukan kejahatan penyerangan seksual.

Dalam beberapa kasus, Reynhard bahkan merekam kejahatan yang ia lakukan menggunakan kamera ponsel.

Jaksa pemerintah, Ian Rushton, menyebut bahwa skala kejahatan yang dilakukan oleh terdakwa hampir tidak dapat dipercaya.

Baca juga: Anwar Ibrahim Diperiksa Polisi Atas Tuduhan Pelecehan Seksual Terhadap Mantan Ajudan Prianya

“Sikap Reynhard yang sama sekali tidak terlihat berbahaya bisa menipu para laki-laki muda itu, yang sebagian justru sempat berterima kasih atas kebaikan dia dalam menawarkan tempat untuk singgah, sehingga mereka berpikir monster ini adalah seorang pria baik hati,” Rushton, seperti dikutip dari Antara.

Menurut keterangan kepolisian setempat, Reynhard diduga melakukan kekerasan seksual terhadap 190 korban. Tindakan itu dilakukan selama 10 tahun. Kepolisian menyebut, 79 korban dari Reynhard belum bisa teridentifikasi.

“Reynhard Sinaga adalah pemerkosa paling produktif dalam sejarah Inggris,” kata Deputi Jaksa North West Ian Rushton, seperti dikutip dari Sky News, Senin (6/1).

“Perilaku seksual ekstremnya hampir di luar nalar,” sambung dia.

Dikutip dari Telegraph dan The Guardian, Reynhard tiba di Inggris pada 2007 lalu untuk belajar pascasarjana di Manchester University. Setelah lulus, ia mengambil S3 di Universitas Leeds.

Reynhard tinggal sendirian di apartemennya di Manchetser. Keterangan penegak hukum Inggris, Reynhard mengincar korban pria muda, mabuk, dan sedang berjalan sendirian.

Atas pelanggarannya tersebut pengadilan memvonis Reynhard hukuman seumur hidup. Ia dinyatakan terbukti bersalah atas 159 kasus perkosaan terhadap 48 korban pria. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*