Tak Hanya Soal Pembahasan Anggaran di Masa Pandemi, DIY Juga Akan Tiru Kundapil DPRD Jateng

Anggota Banmus DPRD Provinsi Jateng Sucipto menyerahkan plakat kepada Wakil Ketua DPRD DIY Suharwanta, Rabu (29/7/2020) | Foto: Humas DPRD Jateng
Mari berbagi

JoSS, SEMARANG – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi DIY berkunjung ke DPRD Jateng untuk mengetahui mekanisme penjadwalan kegiatan anggota dewan selama masa pandemi Covid-19. Sebelumnya DPRD DIY juga melakukan studi banding terkait pembahasan anggaran.

Anggota Banmus DPRD Provinsi Jateng Sucipto mengatakan penjadwalan selama masa pandemi berjalan seperti biasa. Namun, jika terjadi kendala, maka akan diambil keputusan oleh Ketua DPRD dan ditaati bersama.

Ia juga menjelaskan, untuk mengefektifkan kinerja pengawasan DPRD Provinsi Jateng selama masa pandemi, DPRD menggadakan Kunjungan Kerja ke Daerah Pemilihan (Kundapil).

“Kundapil itu dilaksanakan untuk memonitoring kondisi pandemi sekaligus pendistribusian bantuan alat kesehatan dari provinsi ke daerah,” kata Politikus PDI Perjuangan itu, Rabu (29/7/2020), seperti dikutip dari dprd.jatengprov.go.id.

Wakil Ketua DPRD Provinsi DIY Suharwanta mengaku sangat mengapresiasi dan ingin meniru kegiatan kundapil tersebut. Karena, menurut dia, kehadiran dewan sangat dinantikan oleh masyarakat selama masa pandemi.

“Kundapil yang dilaksanakan DPRD Provinsi Jateng sangat bagus. Apalagi langsung menyasar masyarakat sampai tingkat RT sehingga dapat mendengar langsung aspirasi dari bawah,” kata Suharwanta.

Dengan mendapatkan masukan tersebut, pihaknya segera merapatkan dengan Sekertariat Dewan, apakah memungkinkan digelar kundapil di DIY.

Baca juga: Buktikan Kesiapan Birokrasi di Era New Normal, Sekwan DPRD Jateng Pamerkan Parlemen Digital
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Sukirman menerima Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi DIY, Senin (27/7/2020), di Ruang Banggar Gedung Berlian, Jalan Pahlawan Nomor 7 Kota Semarang | Foto: Humas DPRD Jateng

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Sukirman menerima Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi DIY, Senin (27/7/2020), di Ruang Banggar Gedung Berlian, Jalan Pahlawan Nomor 7 Kota Semarang.

Dalam kegiatan itu, Suharwanta mengaku pihaknya ingin mendapat informasi mengenai pembahasan anggaran di tengah masa pandemi Covid-19.

“Bagaimana DPRD Jateng mensikapi KUA PPAS di tengah pandemi Covid-19. Karena, di DIY ada perbedaan pendapat dimana RPJMD harus direvisi dulu mengingat adanya refocusing anggaran, sementara lainnya menilai hal itu tidak perlu direvisi. Sampai sekarang, belum ada pembahasan mengenai RPJMD,” kata Wakil Ketua DPRD Provinsi DIY itu.

Menjawab hal itu, Sukirman mengatakan bahwa saat ini pihaknya sudah menyelesaikan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Dalam pembahasan itu, ia mengaku tidak ada revisi terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) karena pembahasan anggaran disesuaikan dengan jadwal yang ada.

“Saya menilai perubahan RPJMD terkait Covid-19 itu cukup bagus. Hal itu dapat dibahas dalam APBD perubahan dan menjadi masukan bagus untuk Jateng,” kata Sukirman.

Soal refocusing anggaran, kata dia, pembahasan APBD 2021 mengalihkan anggaran infrastruktur ke anggaran perekonomian. Dengan begitu, ekonomi masyarakat di Jateng diharap bisa bertumbuh di tengah pandemi Covid-19.

“Memang, ada dua sisi dalam pembahasan anggaran itu yakni pembahasan mengenai penyelematan APBD agar tidak anjlok dan di sisi lain menyelematkan masyarakat agar mampu bertahan selama pandemi Covid-19,” katanya. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*