
JoSS, PYONGYANG – Pemimpin tertinggi Korea Utara Kim Jong Un tak segan-segan menghukum berat rakyatnya yang ketahuan menikmati tayangan drama Korea atau biasa disebut ‘Drakor’. Tayangan yang dimaksud adalah siaran bikinan industri hiburan Korea Selatan atau K-Pop.
Pemerintah Korea Utara kabarnya telah memasukkan drama Korea (drakor) ke dalam tayangan yang dilarang untuk ditonton warganya.
Menurut Express yang mengutip sebuah laporan oleh Radio Free Asia (RFA), terdapat video yang menampilkan para warga Korea Utara dihukum karena menirukan kosakata dan ungkapan-ungkapan populer Korea Selatan.
Seorang sumber mengatakan pada RFA, video tersebut memperlihatkan para warga ditangkap dan diinterogasi karena berbicara atau menulis dengan gaya ala Korea Selatan. Bagi rakyat yang kedapatan berbicara atau menulis dengan gaya Korea Selatan, pemerintah tak sungkan-sungkan untuk menjatuhi mereka hukuman.
“Lusinan pria dan wanita rambutnya dicukur dan dibelenggu ketika para investigator tengah menginvestigasi mereka,” ungkap sang sumber, seperti dikutip dari Okezone.com.
Baca juga: Seorang Pembelot Pulang Ke Korea Utara Positif Covid-19, Kaesong Lockdown
Dikutip Nypost, Senin (27/7/2020), dari keterangan penduduk di Provinsi Hamgyong Utara kepada RFA. Nyatanya sebagian besar rakyat Korea Utara memang menonton serial drama dan film Korea Selatan.
“Menurut pembicara dalam video itu, 70 persen penduduk di seluruh Korea Utara menonton film dan drama Korea Selatan,” ungkap penduduk tersebut.
Dalam video yang disebutkan telah ditayangkan di semua lembaga institusi Korea Utara pada awal Juli ini. Sang pembicara memperingatkan bahwa budaya nasional Korea Utara sedang memudar.
Diketahui lebih lanjut, seorang narasumber dari Korea Utara mengatakan kepada RFA bahwa pihak berwenang Korea Utara akan memanfaatkan berbagai cara.
Termasuk hukuman yang lebih berat, didukung dengan proyek-proyek pendidikan ideologis yang mana dilakukan agar mencegah budaya Korea Selatan bisa lebih meresap lagi di Korea Utara. (lna)

Leave a Reply