Jumlah Kasus Harian Terus Melonjak, DIY Perpanjang Masa Darurat Covid-19

Ilustrasi rapid test covid-29 | Foto: tirto.id

JoSS, JOGJA – DIY kembali memecahkan rekor harian Covid-19, pada Selasa (21/7/2020). Tercatat 28 kasus baru terkonfirmasi yang sekaligus menjadi kasus harian terbanyak selama pandemi Covid-19. Untuk itu pemda setempat memperpanjang masa darurat Covid-19 hingga 31 Juli mendatang.

Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengisyaratkan akan memperpanjang status tanggap darurat di DIY apabila pertumbuhan kasus Covid-19 masih terjadi (tinggi). Status tanggap darurat tersebut dinilai penting untuk mengoptimalkan penanganan Covid-19.

Pihaknya khawatir apabila status tanggap darurat diakhiri, penanganan kesehatan akan terlalu lama karena harus menggunakan mekanisme lelang.

“Kalau status ini dicabut maka setiap pengadaan untuk kesehatan harus melalui lelang. Selama kita masih ada yang kena Covid-19 di rumah sakit ya dalam keadaan darurat, kemungkinan akan tetap saya lakukan. Mosok masih ada yang sakit dan harus diobati, harus nunggu lelang dulu,” kata Sultan, seperti dikutip dari krjogja.com.

Sementara itu Juru bicara gugus penanganan Covid-19 DIY, Berty Murtiningsih menyebut 22 dari 28 pasien positif berasal dari Kabupaten Bantul. Dinas Kesehatan Bantul melakukan tracing dan skrinning yang akhirnya menambah total 22 kasus hari ini.

“Mayoritas memang berasal dari Bantul, hasil skrining dan tracing Dinkes Bantul. Laboratorium di DIY total memeriksa 353 sampel dari 229 orang,” ungkap Berty.

Baca juga: Masuk Kota Jogja, Pendatang Wajib Bawa Surat Sehat

Jumlah kasus positif DIY kumulatif pun bertambah menjadi 465 kasus sampai hari ini. Untuk kesembuhan kasus sendiri bertambah 3 hari ini membuat kumulatif menjadi 330.

Terkait Keputusan pemerintah pusat terkait perubahan nama Gugus Tugas Penanganan Covid-19 menjadi Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menyampaikan pihaknya akan menyesuaikan kebijakan tersebut menyusul terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 tahun 2020.

Namun yang perlu digaris bawahi Presiden Jokowi ingin membagi konsentrasi Satgas tersebut yaitu Satgas Pemulihan Ekonomi dan Satgas Pemulihan Non Ekonomi.

“Saya kira Satgas Pemulihan Ekonomi itu sangat penting, Pak Gubernur sudah mulai mengkonsentrasikan pada pemulihan ekonomi, walaupun kita tidak boleh lengah dari sisi kesehatan. Kita pada posisi menunggu arahan Perpres tersebut saat ini untuk penyesuaian di daerah,” tutur Baskara Aji.

Baskara Aji menjelaskan dalam Perpres tersebut disebutkan selama belum ada Satgas yang baru maka Gugus Tugas tetap berjalan seperti biasa. Namun dari sisi konsentrasi, salah satu bagian dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di DIY adalah bidang ekonomi sehingga tidak akan banyak perubahan hanya tinggal arah konsentrasi Belanja Tak Terduga (BTT)-nya.

“Kita sekarang belum bisa melepaskan dari fokus kesehatan ditambah Satgas yang konsentrasinya kepada pemulihan ekonomi. Apalagi jika terjadi ledakan atau lonjakan kasus positif maka kesiapan penanganan harus benar-benar dipastikan seperti bed isolasi, tenaga kesehatan (nakes) dan sebagainya karena transmisi lokal sulit dihindari karena DIY sudah mulai membuka diri,” tegasnya. (lna) 

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*