Taman Satwa Jurug Dibuka, Anak-Anak, Lansia dan Ibu Hamil Dilarang Masuk

Taman Satwa Taru Jurug | Foto: youtube kanal surakarta

JoSS, SOLO – Pemerintah Kota Solo membuka kembali  Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) pada hari Jumat (19/6) pengunjung wajib mengenakan masker. Selain itu, anak-anak dibawah usia 18 tahun, ibu hamil dan lansia dilarang masuk ke TSTJ.

Wali kota Solo, FX Hadi Rudyatmo menuturkan, larangan tersebut dimungkinkan akan dicabut 14 hari ke depan. Artinya, setelah pembukaan percobaan selama 14 hari dan tidak ada penambahan pasien positif Corona maka anak-anak akan diperbolehkan masuk.

“Nanti, sementara ini dilarang dulu. Kalau perkembangannya bagus, setelah 14 hari tidak lagi ada yang terpapar. Setelah masa inkubasi 14 hari itu selesai, nanti hari ke 15 anak-anak sudah boleh berkunjung ke TSTJ,” ujarnya di sela pembukaan TSTJ, seperti dikutip dari Solotrust.com

Pembukaan TSTJ, lanjut Rudy ditujukan untuk masyarakat yang ingin mendapatkan hiburan di tengah pandemi corona. Di sisi lain, melalui penjualan tiket masuk TSTJ lebih banyak, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan operasional pakan hewan di TSTJ.

“Tetap diutamakan penerapan protokol kesehatan. Namun sementara ini pengunjung masih dibatasi, tidak lebih dari 50 persen dari total kapasitas sampai batas waktu yang belum ditentukan. Nanti dibuka secara bertahap. Kalau sudah menuju baik akan dibuka kembali secara normal,” tandas Rudy.

Diimbuhkan Direktur Umum TSTJ, Bimo Wahyu, saat ini pihaknya tidak mengutamakan banyaknya pengunjung masuk.

Baca juga: Kantor Pajak Buka Kembali, Namun Tak Layani Sejumlah Urusan Pajak Ini

“Kami lebih mengutamakan memulai suatu hal yang baru untuk menuju lebih baik. Kalau hari pertama sudah ada yang booking 100 tiket,” tuturnya.

Sementara itu, pasien terkonfirmasi Covid-19 di Kota Solo kembali bertambah pad JUmat (19/6) setelah dalam 12 hari kemarin nihil. Satu pasien yang awalnya berstatus Pasien Dengan Pengawasan (PDP) naik kelas setelah hasil swab menunjukkan hasil positif.

Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo, Siti Wahyuningsih mengatakan, pasien terkonfirmasi Covid-19 ke-38 merupakan warga Kelurahan Jajar, Kecamatan Laweyan. Sebelum dinyatakan positif, yang bersangkutan menjalani perawatan di salah satu rumah sakit swasta di kota bengawan.

“Iya, nambah satu. PDP naik kelas, dia dirawat di rumah sakit sejak Selasa (16/6). Karena statusnya PDP, maka protokolnya kan harus diswab. Nah setelah diswab hasilnya positif Covid-19,” jelasnya.

Disinggung kemungkinan asal yang bersangkutan terpapar Covid-19, Ning, panggilan akrabnya mengatakan belum mengetahui pasti riwayat pasien. Pasalnya, pihaknya juga baru saja mendapat lapora, sehingga belum dilakukan tracing.

“Hari ini baru saya sampaikan ke Puskesmas setempat. Biasanya, puskesmas langsung mengabari keluarga yang bersangkutan untuk karantina mandiri, setelah itu tracing untuk mengetahui riwayat kontak pasien. Baik kontak erat seperti keluarga atau kontak dekat. Nanti yang punya riwayat kontak juga kita swab,” paparnya.

Terpisah, Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Solo, Ahyani berharap tidak ada lagi penambahan pasien Covid-19. Khususnya dari hasil swab para driver ojol yang reaktif saat rapid test. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*